Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2024

Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Penyesuaian Jadwalnya

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 resmi diundur, berikut alasan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024, lengkap dengan penyesuaian jadwalnya.

Freepik
CPNS - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) yang diunduh di situs Freepik pada Sabtu (8/2/2025). Berikut alasan pengangkatan CPNS dan PPPK diundur, lengkap dengan penyesuaian jadwalnya. 

Pihaknya juga menyebutkan, Kementerian PANRB dan BKN akan memastikan nantinya tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara.

Dengan begitu, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Perlu diketahui, pemerintah sebelumnya sudah menyelenggarakan seleksi CASN di tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini merupakan penyelenggaraan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah.

Saat ini pihaknya berusaha fokus untuk mengalokasikan dan menyelesaikan penataan pegawai non ASN di berbagai instansi pemerintah.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved