Sabtu, 4 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Rini Widyantini, Menpan RB Viral Usai Umumkan Penundaan Pengangkatan PNS dan PPPK 2024

Berikut profil Menpan RB Rini Widyantini yang viral setelah mengumumkan adanya penundaan pengankatan PNS dan PPPK 2025

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Tiara Shelavie
https://menpan.go.id
PENGANGKATAN CASN 2024 - Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (05/03/2025) diunduh dari laman menpan.go.id. Menpan RB umumkan pengangkatan CASN tahun 2024, CPNS diundur jadi Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026. Berikut profil Rini Widyantini, Menpan RB yang viral setelah umumkan penundaan pengankatan PNS dan PPPK 2024 

Dilansir laman resmi Menpan, awal karier Rini Widyantini menjadi aparatur sipil negara (ASN) dimulai di tahun 1990. 

Rini Widyantini menjabat sebagai Analis Kebijakan pada tahun 1997, pada instansi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Pada 2008, Rini Widyantini menjabat sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian di KemenPANRB, kemudian di tahun 2009 sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian I. 

Kariernya di Kementerian PANRB terbilang cemerlang. 

Di tahun 2011, Rini dipercaya menjadi Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Hukum.

Satu tahun kemudian, Rini dipercaya sebagai Deputi Bidang Kelembagaan. 

Rini Widyantini mengemban amanah sebagai Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Kementerian PANRB tahun 2013 sampai dengan 2021.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, yang dilaporkan pada 18 Januari 2025/Periodik - 2024, harta kekayaan Rini Widyantini da di angka Rp. 25.781.746.519.

Dalam LHKPN tersebut, Rini Widyantini diketahui tidak memiliki hutang.

Harta terbanyak yang dimiliki Rini Widyantini ada di aset kas dan setara kas senilai Rp. 17.571.246.519.

Berikut rincian harta kekayaan Rini Widyantini dikutip dari e-LHKPN miliknya :

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 198 m2/150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 210 m2/250 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved