Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Diadili Pekan Depan, Pengacara: KPK Berlebihan, Mereka Kejar Tayang
Kuasa hukum menilai apa yang dilakukan KPK terlalu berlebihan karena KPK terkesan buru-buru dalam melimpahkan perkara Hasto ke pengadilan
|
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Erik S
Grace Sanny Vania
KEJAR TAYANG - Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Maqdir Ismail mengatakan KPK sedang mengabaikan proses praperadilan yang tengah diajukan penasihat hukum.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Berita Terkait
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.