Kamis, 2 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Diadili Pekan Depan, Pengacara: KPK Berlebihan, Mereka Kejar Tayang

Kuasa hukum menilai apa yang dilakukan KPK terlalu berlebihan karena KPK terkesan buru-buru dalam melimpahkan perkara Hasto ke pengadilan

|
Editor: Erik S
Grace Sanny Vania
KEJAR TAYANG - Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Maqdir Ismail mengatakan KPK sedang mengabaikan proses praperadilan yang tengah diajukan penasihat hukum. 


Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.


Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved