Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Disertasi Bahlil Kena Sanksi Revisi, Sekjen Golkar: Alhamdulillah UI Tetap Berbasis Objektivitas
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji, memberikan apresiasi terhadap keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait disertasi Bahlil.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
"Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif," kata Heri dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menambahkan bahwa bentuk pembinaan terhadap Bahlil salah satunya berupa kewajiban memperbaiki disertasi.
"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotornya," ujarnya.
Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dari Program Doktor SKSG UI pada 16 Oktober 2024.
Disertasinya berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Kelulusannya menjadi sorotan publik lantaran menempuh studi S3 hanya dalam waktu sekitar 20 bulan sejak terdaftar sebagai mahasiswa pada Februari 2023.
Setelah dilakukan penelaahan, Dewan Guru Besar UI menemukan adanya empat pelanggaran dalam disertasi tersebut.
Baca juga: Respons Bahlil Lahadalia Didesak Minta Maaf ke Civitas Akademika UI: Saya Baca Dulu Keputusannya
Atas temuan itu, DGB UI sempat merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan.
Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Ketua Komisi X DPR Hargai Keputusan UI soal Polemik Disertasi Bahlil Lahadalia |
---|
Anggap Kasus Disertasi Bahlil Kejadian 'Luar Biasa', Guru Besar FH UI: Melukai Martabat Kami |
---|
VIDEO Disertasinya Kena Sanksi, Bahlil Lahadalia: Apa Pun Keputusan UI, Saya Akan Ikut |
---|
5 Pihak Kena Sanksi Buntut Disertasi Bahlil, UI Tunda Kenaikan Pangkat hingga Wajibkan Minta Maaf |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.