Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
VIDEO Disertasinya Kena Sanksi, Bahlil Lahadalia: Apa Pun Keputusan UI, Saya Akan Ikut
"Saya ini mahasiswa, apa pun yang diputuskan UI, saya akan ikut," ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara setelah disertasinya di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) dikenai sanksi.
Disertasi yang sebelumnya mengantarkannya lulus sebagai doktor itu dinyatakan mengandung sejumlah pelanggaran akademik.
Rektorat Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi berupa pembinaan terhadap Mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Rektor UI, Heri Hermansyah, mengatakan sanksi pembinaan itu diputuskan atas kesepakatan empat organ UI di antaranya Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.
Selain Bahlil, UI juga memberikan sanksi pembinaan bagi promotor, ko-promotor hingga kepala program studi SKSG UI.
Rektor UI itu juga mengatakan bahwa UI tidak membatalkan disertasi, melainkan hanya memberikan rekomendasi pembinaan terhadap Bahlil dan sejumlah pihak terkait.
Pembinaan dalam hal ini termasuk meminta Bahlil memperbaiki disertasinya.
"Apapun yang Diputuskan Saya Akan Ikut"
Menanggapi putusan UI, Bahlil menegaskan dirinya akan mengikuti apa pun keputusan kampus.
"Saya ini mahasiswa, apa pun yang diputuskan UI, saya akan ikut," ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Meski demikian, ia mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi mengenai sanksi tersebut.
Diminta Perbaiki Disertasi
Bahlil mengonfirmasi dirinya memang sudah diminta untuk memperbaiki disertasinya.
Namun hingga kini, ia belum mengajukan revisi kepada pihak kampus.
"Yang saya tahu memang ada perbaikan, ya kita perbaiki. Karena memang saya belum mengajukan perbaikan," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.