Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Respons Kubu Golkar Terkait Polemik Disertasi Bahlil Lahadalia
Partai Golkar menyoroti keputusan Universitas Indonesia (UI) soal disertasi milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Bahlil juga diwajibkan untuk meningkatkan kualitas disertasinya dan memperbaiki publikasi ilmiah.
Dia menjelaskan bahwa pembinaan akan diberikan kepada berbagai pihak yang terlibat selama proses akademik tersebut, yaitu:
Promotor
Co-Promotor
Direktur
Kepala Program Studi
Mahasiswa (Bahlil Lahadalia)
“Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif. Pembinaan berupa permohonan maaf kepada civitas akademika UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah,” tambahnya.
Baca juga: UI Minta Bahlil Lahadalia Revisi Disertasi hingga Sampaikan Maaf ke Civitas Academica
Diberitakan sebelumnya, isu terkait disertasi mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG Universitas Indonesia, Bahlil, dibatalkan, muncul setelah diduga risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI beredar luas di media sosial.
Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran, salah satunya adalah ketidakjujuran dalam pengambilan data.
Menurut risalah yang beredar, data penelitian disertasi Bahlil didapatkan tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.
Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Ketua Komisi X DPR Hargai Keputusan UI soal Polemik Disertasi Bahlil Lahadalia |
---|
Anggap Kasus Disertasi Bahlil Kejadian 'Luar Biasa', Guru Besar FH UI: Melukai Martabat Kami |
---|
Disertasi Bahlil Kena Sanksi Revisi, Sekjen Golkar: Alhamdulillah UI Tetap Berbasis Objektivitas |
---|
VIDEO Disertasinya Kena Sanksi, Bahlil Lahadalia: Apa Pun Keputusan UI, Saya Akan Ikut |
---|
5 Pihak Kena Sanksi Buntut Disertasi Bahlil, UI Tunda Kenaikan Pangkat hingga Wajibkan Minta Maaf |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.