Senin, 29 September 2025

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

UI Minta Bahlil Lahadalia Revisi Disertasi hingga Sampaikan Maaf ke Civitas Academica

Bahlil Lahadalia diminta merevisi disertasinya setelah ditemukan adanya pelanggaran, salah satunya adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
DISERTASI BAHLIL LAHADALIA - Foto Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat sela-sela acara orientasi dan outbond pengurus DPP Partai Golkar di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/2/2025). Bahlil Lahadalia diminta merevisi disertasinya setelah ditemukan adanya pelanggaran, salah satunya adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data. 

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Indonesia (UI) memutuskan memberikan sanksi pembinaan terhadap Bahlil Lahadalia yang merupakan mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Sanksi pembinaan yang diberikan kepada Menteri ESDM tersebut berupa perbaikan disertasi, sehingga Bahlil diminta untuk merevisi disertasinya.

"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotornya," ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, Jumat (7/3/2025).

Rektor UI, Heri Hermansyah mengatakan bahwa sanksi pembinaan itu diputuskan atas kesepakatan empat organ UI, di antaranya Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.

Selain Bahlil, UI juga memberikan sanksi pembinaan bagi promotor, ko-promotor hingga kepala program studi SKSG UI.

"Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif," kata Heri dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta.

Selain itu, UI juga meminta Ketua Umum Partai Golkar tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Civitas Academica UI atas polemik disertasinya itu.

"Permintaan maaf ke sivitas akademika UI," kata Heri.

Heri mengatakan, permintaan ini menjadi bagian dari langkah evaluasi setelah disertasinya di Program Doktoral SKSG UI dinilai perlu perbaikan.

Sebelumnya, Bahlil dinyatakan lulus dari Program Doktor SKSG UI pada 16 Oktober 2024 lalu, dengan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia". 

Namun, kelulusannya tersebut menjadi sorotan publik karena ia menempuh studi s3 hanya dalam kurun waktu sekitar 20 bulan saja, terhitung sejak Bahlil mendaftar sebagai mahasiswa pada Februari 2023.

Baca juga: Duduk Perkara Polemik Gelar Doktor Bahlil, Sempat Ditangguhkan, Kini UI Beri Sanksi Pembinaan

Lalu, setelah dilakukan penelaahan, Dewan Guru besar UI menemukan adanya empat pelanggaran dalam disertasi Bahlil tersebut.

Atas temuan tersebut, DGB UI sempat merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan, sebelum akhirnya UI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembinaan.

Isu disertasi Bahlil dibatalkan itu muncul setelah diduga risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI, beredar luas di media sosial.

Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan