Selasa, 7 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Muhammad Haniv, Mantan Pejabat Pajak Diduga Bayari Fashion Show Anak Pakai Uang Gratifikasi

Berikut profil Muhammad Haniv mantan pejabat yang bayari acara fashion show anak, Feby Paramita, pakai uang gratifikasi :

|
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/HERUDIN
GRATIFIKASI UNTUK ANAK - Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Direktorat Jenderal Pajak, Muhammad Haniv usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2017). Muhammad Haniv diperiksa sebagai saksi untuk Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair terkait kasus suap yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Handang Soekarno. Berikut profil Muhammad Haniv, mantan pejabat pajak yang bayari fashion show anak pakai uang gratifikasi TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Muhammad Haniv, mantan pejabat pajak yang diduga biayai fashion show anak menggunakan uang gratifikasi.

Nama Muhammad Haniv saat ini menjadi sorotan.

Hal ini lantaran Muhammad Haniv disebut-sebut membayari fashion show anak menggunakan uang gratifikasi.

Dilansir Tribun Medan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Haniv menerima gratifikasi sebesar Rp 804 juta.

Uang itu mengalir ke acara fashion show anaknya, Feby Paramita.

Menurut Asep pada tahun 2016 silam Haniv yang masih menjadi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus, menggunanakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi dan usaha anaknya.

Haniv mengirim email permintaan dicarikan sponsorship untuk acara fashion show Pour Homme by Feby Haniv.

Dalam proposal disertakan rekening BRI dan nomor telepon Feby Paramita.

Lantas siapa Muhammad Haniv sebenarnya ?

Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Muhammad Haniv mantan pejabat yang bayari acara fashion show anak pakai uang gratifikasi :

Muhammad Haniv merupakan pria kelahiran 1 Januari 1970.

Baca juga: Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv Dicegah ke Luar Negeri

Muhammad Haniv adalah Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak Jakarta Khusus. 

Namun Muhammad Haniv sudah tidak aktif bekerja di DJP sejak 18 Januari 2019, dilansir Tribun Sumsel.

Haniv sudah dicekal bepergian ke luar negeri sejak 19 Februari 2025 usai ditetapkan tersangka kasus gratifikasi.

Karier

Muhammad Haniv sudah malang melintang di dunia perpajakan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved