Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
5 Pihak Kena Sanksi Buntut Disertasi Bahlil, UI Tunda Kenaikan Pangkat hingga Wajibkan Minta Maaf
UI menjatuhkan sanksi terhadap lima pihak buntut pelanggaran akademik dan etik dalam proses pembuatan disertasi Bahlil.
"Dan itu seperti yang disampaikan Pak Rektor tadi akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya," ujar Arie.
"Saya sendiri belum melihat SK tersebut, jadi saya tidak bisa mendetailkan siapa dapat apa dan segala macam."
"Tapi, yang secara umum saya sampaikan seperti itu. Dan kalau untuk permintaan maaf, ya jelas tadi yang diminta adalah pihak-pihak terkait," pungkasnya.
Respons Bahlil
Terkait keputusan UI mengenai disertasi beserta sanksi yang dijatuhkan, Bahlil Lahadalia memberikan tanggapannya.
Ia mengaku menghargai keputusan UI yang meminta dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada civitas akademik UI.
Baca juga: Disertasi Bahlil Diminta Diperbaiki: Golkar Sebut UI Objektif, JATAM Duga Ada Kepentingan Tambang
Tetapi, Bahlil mengatakan ia belum mengetahui secara keseluruhan keputusan yang dikeluarkan UI.
"Saya belum tahu, yang saya tahu cuma ini ya, saya menghargai apa pun yang diputuskan oleh UI karena saya kan sebagai mahasiswa," ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Bahlil menuturkan, ia akan membaca putusan UI terlebih dulu sebelum pada akhirnya mengambil keputusan.
"Saya nanti membaca dulu melihat apa kira-kira yang harus dilakukan, tapi yang saya tau aja dari media juga, yaitu adalah melakukan perbaikan."
"Dan memang sejak saya ujian terbuka dinyatakan belum selesai langsung karena harus ada perbaikan dan perbaikan saya masih berproses," tandas Bahlil.
Sebelumnya, sidang disertasi Bahlil menjadi sorotan sebab disertasinya diduga kuat plagiat.
Hal ini diketahui saat seorang warganet mencoba mengecek disertasi Bahlil menggunakan Turnitin, perangkat lunak yang kerap digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.
Hasilnya, similarity index disertasi Bahlil mencapai 95 persen dengan karya milik mahasiswa asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Adapun karya mahasiswa itu berjudul "Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia".
Atas hal itu, gelar Doktor Bahlil pun ditangguhkan. Penangguhan itu dilakukan pada November 2024, berdasarkan hasil rapat empat organ UI.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fersianus Waku/Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.