Minggu, 5 Oktober 2025

Komnas Perempuan Kecam Ahmad Dhani usai Usul Naturalisasi Pemain Nikahi Wanita Indonesia

Komnas Perempuan mengecam usulan Ahmad Dhani terkait pemain naturalisasi yang duda untuk dinikahkan dengan wanita Indonesia.

wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
NATURALISASI PEMAIN - Ahmad Dhani ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025). Ditegaskannya tak punya masalah pribadi dengan Agnez Mo. Komnas Perempuan mengecam usulan Ahmad Dhani terkait pemain naturalisasi yang duda untuk dinikahkan dengan wanita Indonesia. Komnas Perempuan menganggap pernyataan Ahmad Dhani seksis dan rasis. Kecaman ini disampaikan Komnas Perempuan pada Kamis (6/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Komnas Perempuan mengecam usulan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani yang meminta agar PSSI menaturalisasi pemain sepakbola berusia 40 tahun ke atas dan dinikahkan dengan wanita Indonesia agar melahirkan pemain yang berkualitas.

Dalam rilis pers pada Kamis (6/3/2025), Komnas Perempuan menganggap pernyataan Ahmad Dhani telah melecehkan wanita dan bernada seksis.

Pasalnya, Ahmad Dhani dianggap hanya menempatkan wanita sebagai 'pelayan seksual' semata.

"Pernyataan AD (Ahmad Dhani) dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan sekedar mesin produksi anak, pelayan seksual suami."

"Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragam Islam, maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan," ujar Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan juga menganggap pernyataan pentolan grup band Dewa 19 itu merendahkan martabat Indonesia dan menjurus ke rasis lantaran seolah bahwa kualitas pesepakbola dari luar negeri pasti lebih baik daripada pemain lokal.

"Kalimat rasis tampak dalam penekanan agar naturalisasi tidak kepada yang 'bule' karena ras Eropa yang berbeda," jelasnya.

Komnas Perempuan mengatakan pernyataan Ahmad Dhani tersebut juga bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 1984 terkait penetapan ratifikasi konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5.

Pasalnya, dalam aturan tersebut, pejabat publik diminta agar menahan diri untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan justru mengambil langkah strategis untuk menghapuskan diskriminasi.

Baca juga: Ahmad Dhani Minta Erick Thohir Anggarkan Perjodohan Pemain Naturalisasi dengan WNI, Singgung 4 Istri

Di sisi lain, Komnas Perempuan mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil Ahmad Dhani untuk memberikan klarifikasi terkait maksud pernyataannya tersebut.

Melalui pernyataan Ahmad Dhani tersebut, Komnas Perempuan menganggap bahwa DPR tidak serius dalam melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR dengan memastikan peristiwa serupa tidak berulang kembali," tegasnya.

Komnas Perempuan juga mendesak Partai Gerindra sebagai partai tempat Ahmad Dhani bernaung untuk memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja dari suami Mulan Jameela tersebut.

"Partai Politik dan khususnya Partai Politik yang mengusung AD, perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja pada anggota DRR RI yang diusungnya,  termasuk dalam hal pernyataan, agar seturut dengan prinsip-prinsip HAM, non diskriminasi serta kesetaraan dan keadilan gender," pungkasnya.

Usulan Ahmad Dhani soal Naturalisasi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved