Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Jabat Erat Tangan Tom Lembong, Anies Datang di Sidang sebagai Sahabat, Menaruh Harapan

Anies Baswedan hadir dalam sidang perdana eks Mendag Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) perkara dugaan korupsi impor gula, Kamis (6/3/2025).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Ibriza
SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan hendak menghadiri sidang perdana dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Anies hadir sebagai sahabat Tom Lembong. 

Tak banyak kata yang mereka sampaikan saat bersalaman. 

Setelah itu, Tom memeluk istrinya yang karib dipanggil Ciska cukup lama

Diketahui, Tom Lembong merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Selain Tom terdapat 10 orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.

Kemudian, ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU serta CS selaku Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Dalam perkara ini Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan, bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp578 miliar.

Qohar menyebut total kerugian tersebut sudah bersifat final setelah pihaknya melakukan proses audit bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini sudah fiks nyata riil, berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp578.105.411.622,48 (Rp 578 miliar)," kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025).

(Tribunnews.com/Milani/Ibriza Fasti) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved