Polri Akan Tindak Tegas Kapolres Ngada AKBP Fajar Buntut Kasus Narkotika
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menuturkan sudah banyak oknum polisi yang ditindak akibat kasus narkotika
Kompolnas meyakini Propam Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus yang melibatkan anggota Polri.
"Tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan," tambahnya.
Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali.
"Aksi ini bisa kita sebut sebagai aksi tidak tinggal diam terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.
Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan.
Singapura Sejajarkan Vape dengan Narkoba, BNN Tindak 1.800 Unit Bermuatan Zat Adiktif |
![]() |
---|
Jaringan Pengedar 516 Kg Sabu Dibidik Pasal TPPU, Polisi: Para Pelaku Akan Dimiskinkan |
![]() |
---|
Bacakan Pleidoi, Kuasa Hukum Minta Fariz RM Dibebaskan atau Direhabilitasi |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Perampok Bersenjata Api di Asahan Sumut, 2 Pelaku Diduga Pegawai BNN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.