Kamis, 2 Oktober 2025

Eks Jenderal TNI Singgung Prajurit yang Kejar Kekayaan: Kalau Mau Kaya Jadi Pengusaha

Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason menyinggung soal para prajurit TNI yang mengejar kekayaan harta.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Tribun Jambi
DWIFUNGSI TNI - Ilustrasi Prajurit TNI. Dalam RDPU bersama Komisi I DPR untuk pembahasan revisi UU TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025), Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason menyinggung soal para prajurit TNI yang mengejar kekayaan harta. 

Adies juga menyebut bahwa pimpinan DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) tentang penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU TNI.

"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUUNomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, ditugaskan kepada Komisi I DPR RI, apakah dapat disetujui?" tanya Adies.

"Setuju," jawab para peserta rapat.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan sejumlah program kerja diselesaikan oleh Kemenhan selama lima tahun ke depan. 

Beberapa target yang diutarakan oleh Sjafrie yakni Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hingga pembentukan Dewan Pertahanan Nasional RI.

Target itu disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sjafrie menyebut, sejatinya dirinya sebagai Menhan RI akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh menteri sebelumnya, termasuk Prabowo Subianto.

"Kita adalah melanjutkan apa yang sudah menjadi rintisan dan sudah menjadi strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer yang akan kita kembangkan di dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara," kata Sjafrie, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut, Sjafrie mengatakan, dirinya sebagai menteri setelah Prabowo akan melanjutkan kebijakan strategi pertahanan.

Salah satunya kata dia dengan merevisi UU TNI

"Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang TNI," ucap dia.

Tak hanya itu, Kemenhan RI juga kata dia, akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional RI.

Dimana, pembentukan lembaga tersebut menurut Sjafrie, untuk menjalankan amanat undang-undang sebagai konteks mengamankan kedaulatan negara.

"Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategi nasional dengan membentuk amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," kata Sjafrie.

Di akhir, Sjafrie menyebut, pihaknya akan melanjutkan konsep pembangunan kekuatan yang disebut Prisai Trisula Nusantara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved