Senin, 29 September 2025

Eks Jenderal TNI Singgung Prajurit yang Kejar Kekayaan: Kalau Mau Kaya Jadi Pengusaha

Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason menyinggung soal para prajurit TNI yang mengejar kekayaan harta.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Tribun Jambi
DWIFUNGSI TNI - Ilustrasi Prajurit TNI. Dalam RDPU bersama Komisi I DPR untuk pembahasan revisi UU TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025), Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason menyinggung soal para prajurit TNI yang mengejar kekayaan harta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason menyinggung soal para prajurit TNI yang ingin berhenti dari keprajuritan setelah berpangkat mentereng.

Padahal, sudah ada peraturan yang mengatur bahwa TNI harus mengabdi selama beberapa tahun yang sudah ditetapkan.

"Di PP 39/2010 pada Pasal 21 Ayat 3 bahwa prajurit yang menyelesaikan masa ikatan dinas pertama, kalau perwira itu 10 tahun pertama, kalau bintara/tamtama 7 tahun pertama, tidak melanjutkan berhenti. Itu pada saat kita masuk. Ada dokumen kita bersedia ditempatkan di mana saja, 10 tahun tidak keluar, 7 tahun enggak boleh keluar," ujar Rodon dalam RDPU bersama Komisi I DPR untuk pembahasan revisi UU TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Eks Wakil Rektor Universitas Pertahanan itu pun mengusulkan TNI melakukan evaluasi terhadap para prajurit setiap 5 atau 10 tahun. 

Menurutnya, para tentara yang direkrut harus dilihat apakah mereka sudah bermanfaat bagi negara atau tidak.

"Kalau pangkat tinggi-tinggi saja, kemudian tidak ada manfaatnya untuk institusi, tidak ada manfaat untuk negara, untuk apa?" tukasnya. 

Menurutnya, menjadi tentara itu bukan untuk mengejar kekayaan harta.

"Kalau mau kaya, jadi pengusaha, atau segala macam. Buat mengabdi. Ini yang tidak pernah dilakukan selama ini di TNI," sambung Rodon.

Rodon berpandangan, TNI yang bisa bertahan sampai pensiun hanyalah mereka yang memang capable, eligible, memiliki rohani sehat, dan psikologi bagus. 

Dia mendorong TNI ke depannya bisa lebih maju dari tentara di dunia lain, seperti Inggris dan Amerika. 

"Negeri ini memang harus lebih maju dengan semua potensi yang ada, orang banyak, kekayaannya, termasuk juga dengan semua kepintaran-kepintaran yang ada. Kita harus melihat ke situ, bukan mundur kita ini," tandasnya.

DPR RI resmi menetapkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025. 

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?" tanya Adies kepada seluruh peserta rapat  di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan