Sabtu, 4 Oktober 2025

Sritex Pailit

Jumari, Mantan Buruh Sritex, Berbagi Harapan dan Tantangan setelah PHK

Ribuan buruh PT Sritex menghadapi tantangan setelah di PHK, mereka berharap bisa memanfaatkan sisa harapan untuk kelangsungan hidup keluarganya

dok. Sritex
PT SRITEX TUTUP - Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Kini Sritex resmi ditutup per 1 Maret 2025. 

Mereka berharap pencairan hak-hak mereka dapat segera terealisasi untuk menopang kebutuhan hidup di tengah masa sulit ini.

Jumari, yang terakhir menerima gaji sebesar Rp1,4 juta, mengaku sudah dirumahkan selama lebih dari dua minggu sebelum pabrik resmi tutup.

Meski demikian, ia mengaku tetap bersyukur.

"Tapi tetap saya syukuri karena masih dapat gaji," tutupnya dengan penuh harapan.

Dengan penutupan ini, ribuan buruh Sritex kini menghadapi tantangan baru dalam mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Seperti diketahui, PT Sritex, telah dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.

Keputusan Sritex pailit itu, berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024) dengan pemohon PT Indo Bharat Rayon.

PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya sebagai termohon dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tertanggal 25 Januari 2022.

Kini, perusahaan tekstil yang dikenal sebagai "Raja Kain" ini pun resmi ditutup.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved