Minggu, 5 Oktober 2025

Sritex Pailit

Jumari, Mantan Buruh Sritex, Berbagi Harapan dan Tantangan setelah PHK

Ribuan buruh PT Sritex menghadapi tantangan setelah di PHK, mereka berharap bisa memanfaatkan sisa harapan untuk kelangsungan hidup keluarganya

dok. Sritex
PT SRITEX TUTUP - Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Kini Sritex resmi ditutup per 1 Maret 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menutup permanen operasionalnya pada hari ini, 1 Maret 2025.

Keputusan ini berdampak langsung pada ribuan buruh yang bekerja di perusahaan tekstil tersebut.

Sejak pagi, ribuan mantan karyawan Sritex memadati gedung HRD.

Kedatangan mereka bukan untuk berdemo melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka datang dengan membawa berkas persyaratan yang diperlukan.

Salah satu mantan karyawan, Jumari (40), yang telah bekerja di Sritex selama 13 tahun, mengungkapkan rencananya setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia berencana menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk modal usaha kecil-kecilan.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui kapan pencairan dana itu dilakukan.

"Saya sudah melengkapi berkas, ada Nomor Pokok Karyawan, buku peserta BPJS, KTP, KK, dan buku rekening. Tapi soal pencairannya kami belum diberi tahu kapan bisa dicairkan," ujar Jumari saat mengantre.

Harapan dan Tantangan Buruh Pasca PHK

Selain berencana membuka usaha, Jumari juga mencari pekerjaan di pabrik lain yang masih beroperasi di sekitar Sukoharjo.

Baca juga: Sritex Resmi Tutup Per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Cairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha

Ia mengaku harus tetap mencari penghasilan karena memiliki anak yang masih bersekolah.

"Harus tetap mencari penghasilan karena memiliki anak yang masih bersekolah," jelas Jumari.

Di sisi lain, para buruh juga menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dari PT Sritex.

Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai jadwal pencairannya.

Dampak Penutupan Sritex

Penutupan PT Sritex menjadi pukulan berat bagi ribuan buruh yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut.

Mereka berharap pencairan hak-hak mereka dapat segera terealisasi untuk menopang kebutuhan hidup di tengah masa sulit ini.

Jumari, yang terakhir menerima gaji sebesar Rp1,4 juta, mengaku sudah dirumahkan selama lebih dari dua minggu sebelum pabrik resmi tutup.

Meski demikian, ia mengaku tetap bersyukur.

"Tapi tetap saya syukuri karena masih dapat gaji," tutupnya dengan penuh harapan.

Dengan penutupan ini, ribuan buruh Sritex kini menghadapi tantangan baru dalam mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Seperti diketahui, PT Sritex, telah dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.

Keputusan Sritex pailit itu, berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024) dengan pemohon PT Indo Bharat Rayon.

PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya sebagai termohon dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tertanggal 25 Januari 2022.

Kini, perusahaan tekstil yang dikenal sebagai "Raja Kain" ini pun resmi ditutup.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved