Retret Kepala Daerah
Pramono Hadir di Retret karena Diutus Megawati, Ditunjuk Jadi Koordinator Kepala Daerah dari PDIP
Ketua Umum PDIP, Megawati mengutus Gubernur Jakarta Pramono Anung hadir di retret Akmil Magelang agar bisa berkomunikasi dengan pemerintah pusat.
TRIBUNNEWS.COM - Kehadiran Gubernur Jakarta sekaligus politikus PDIP, Pramono Anung, dalam acara retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, disebutkan atas perintah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, mengatakan Megawati sengaja mengutus Pramono pergi ke Magelang untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat.
Pramono pun dijadikan koordinator kepala daerah PDIP di retret tersebut.
"Kehadiran Bapak Pramono dan kawan-kawan kepala daerah yang berasal dari PDI perjuangan di acara retreat di Magelang sudah diketahui dan dilaporkan kepada ketua umum PDI Perjuangan dan pengurus DPP PDI perjuangan lainnya," kata Basarah dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Hasil komunikasi dan koordinasi Pramono sebagai koordinator kepala daerah PDIP dengan pemerintah pusat itu juga dilaporkan secara berkala kepada Megawati beserta para pengurus partai.
Namun, mengenai apa yang dikomunikasikan dan dikoordinasikan Pramono ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan Wamendagri, Basarah tidak membeberkannya secara lugas.
"Kami perlu memberikan penjelasan bahwa Bapak Pramono Anung, Gubernur Jakarta yang telah ditugaskan secara khusus oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) sebagai koordinator kepala daerah dari PDIP telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pemerintah melalui menteri dalam negeri dan wakil menteri dalam negeri, dalam mengambil langkah-langkah teknis di lapangan sesuai dengan mandat yang diberikan oleh ibu ketua umum kepada Bapak Pramono," ucap Basarah
PDIP Tegaskan Megawati Tak Pernah Larang Kepala Daerah Ikut Retret
Sebelumnya, diberitakan Megawati memberikan instruksi agar kadernya menunda ikut retret di Magelang.
Instruksi tersebut kemudian menimbulkan berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.
Mengenai hal ini, Basarah menegaskan Megawati tidak pernah melarang para kepala daerah PDIP untuk ikut retret di Akmil Magelang itu.
Instruksi Megawati yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 itu hanya meminta para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 untuk menunda keberangkatan mereka ke Magelang, hingga ada arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.
Baca juga: 5 Instruksi Megawati soal Retret Magelang, Minta Kepala Daerah PDIP yang Tak Hadir Ikut Gelombang 2
"Perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret," kata Basarah.
Basarah menyampaikan, Megawati meminta para kepala daerah PDIP yang belum berangkat ke Magelang untuk tetap berada di daerah masing-masing.
Supaya, lanjut Basarah, bisa langsung bekerja melayani rakyat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Jadi, kepala daerah yang belum berangkat ke Magelang itu justru diminta Megawati untuk lebih mengutamakan bekerja demi kepentingan rakyat.
"Pesan Ketua Umum kepada kader-kadernya sebagai kepala daerah setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, diminta untuk memprioritaskan kerja-kerja real kerakyatan dengan langsung bekerja melayani rakyat di daerah masing-masing," ucapnya.
Menurut Basarah, kehadiran kepala daerah sangat penting dalam menjalankan program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting, hingga pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi.
"Bagi PDIP, pemimpin yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat adalah langkah efektif dalam menjalankan pemerintahan," ujar Basarah.
Instruksi Terbaru dari Megawati
Megawati juga memberikan instruksi baru untuk kepala daerah dari PDIP terkait retret Magelang ini,
Merujuk kepada Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ per 11 Februari 2025 sekaligus pernyataan resmi Wamendagri Bima Arya, berikut selengkapnya instruksi terbaru Megawati terkait retret kepala daerah PDIP:
- Kepala daerah yang belum mengikuti retret diminta kembali ke daerah masing-masing untuk menjalankan tugasnya.
- Kepala daerah yang belum mengikuti retret dapat bergabung dalam angkatan kedua.
- Jika kepala daerah tidak bisa hadir dalam retret, maka dapat diwakili oleh sekretaris daerah.
- Kepala daerah yang sudah mengikuti retret angkatan pertama diminta menyesuaikan dengan agenda yang sudah berjalan.
- Wakil kepala daerah yang pasangannya sudah mengikuti retret diminta hadir dalam penutupan acara.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.