Minggu, 5 Oktober 2025

Retret Kepala Daerah

5 Instruksi Megawati soal Retret Magelang, Minta Kepala Daerah PDIP yang Tak Hadir Ikut Gelombang 2

PDIP tegaskan Megawati Soekarnoputri tak pernah melarang kepala daerah ikut retret di Akmil Magelang, berikut instruksi Ketua Umum PDIP selengkapnya.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
RETRET KEPALA DAERAH - Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, saat menyampaikan pidato dalam pengumuman calon kepala daerah PDIP gelombang kedua, di DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (22/8/2024). PDIP tegaskan Megawati Soekarnoputri tak pernah melarang kepala daerah ikut retret di Akmil Magelang, berikut instruksi Ketua Umum PDIP selengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri memberikan instruksi baru untuk kepala daerah dari PDIP soal retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Dia meminta agar para kepala daerah yang belum mengikuti kegiatan tersebut untuk menyusul ikut retret gelombang kedua.

Diketahui, retret kepala daerah nantinya meman akan diadakan dua gelombang.

Retret gelombang kedua ini disiapkan untuk daerah yang proses pilkadanya masih bersengketa, menggelar pemungutan suara ulang maupun yang masih rekapitulasi suara ulang.

Instruksi terbaru dari Megawati ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025).

Merujuk kepada Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ per 11 Februari 2025 sekaligus pernyataan resmi Wamendagri Bima Arya, berikut selengkapnya instruksi terbaru Megawati terkait retret kepala daerah PDIP:

1. Kepala daerah yang belum mengikuti retret diminta kembali ke daerah masing-masing untuk menjalankan tugasnya.

2. Kepala daerah yang belum mengikuti retret dapat bergabung dalam angkatan kedua.

3. Jika kepala daerah tidak bisa hadir dalam retret, maka dapat diwakili oleh sekretaris daerah.

4. Kepala daerah yang sudah mengikuti retret angkatan pertama diminta menyesuaikan dengan agenda yang sudah berjalan.

5. Wakil kepala daerah yang pasangannya sudah mengikuti retret diminta hadir dalam penutupan acara.

Baca juga: Pengamat Klaim PDIP Izinkan Kadernya Ikut Retret Kepala Daerah untuk Hindari Sentimen Negatif Publik

PDIP Tegaskan Megawati Tak Pernah Larang Kepala Daerah Ikut Retret

Sebelumnya diberitakan bahwa Megawati memberikan instruksi agar kadernya menunda ikut retret di Magelang.

Instruksi tersebut kemudian menimbulkan berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.

Mengenai hal ini, Basarah menegaskan bahwa Megawati tidak pernah melarang para kepala daerah PDIP untuk ikut retret di Akmil Magelang itu.

Instruksi Megawati yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 itu hanya meminta para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 untuk menunda keberangkatan mereka ke Magelang, hingga ada arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.

"Perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret," kata Basarah.

Basarah menyampaikan bahwa Megawati meminta para kepala daerah PDIP yang belum berangkat ke Magelang untuk tetap berada di daerah masing-masing.

Supaya bisa langsung bekerja melayani rakyat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Jadi, kepala daerah yang belum berangkat ke Magelang itu justru diminta Megawati untuk lebih mengutamakan bekerja demi kepentingan rakyat.

“Pesan Ketua Umum kepada kader-kadernya sebagai kepala daerah setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, diminta untuk memprioritaskan kerja-kerja real kerakyatan dengan langsung bekerja melayani rakyat di daerah masing-masing,” ucapnya.

Menurut Basarah, kehadiran kepala daerah sangat penting dalam menjalankan program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting, hingga pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi.

"Bagi PDIP, pemimpin yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat adalah langkah efektif dalam menjalankan pemerintahan," ujar Basarah.

Apakah Ada Sanksi bagi Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret?

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyebut tidak ada sanksi untuk kepala daerah yang tidak mengikuti retret

Dia mengatakan, kepala daerah yang tidak ikut bisa mengutus wakil kepala daerah mereka atau mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) dengan konsekuensi harus mengikuti retret pada gelombang berikutnya. 

"Ya (sanksinya) mengikuti acara yang sama pada gelombang berikutnya. Ya, kan dikirim wakil (juga) untuk menggantikan di sini," ujar Bima, saat ditemui di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

Untuk gelombang berikutnya retret kepala daerah yang tidak hadir akan ditentukan setelah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

Jadi, untuk kepala daerah yang tidak hadir bisa menggantikan kepesertaan saat retret nanti.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved