Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada DKI Jakarta 2025

Rincian Jadwal Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Sesuai Penetapan KPU

KPU telah tetapkan jadwal pemungutan suara ulang di 24 daerah di Indonesia, simak rinciannya!

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan berlangsung dalam lima tenggat waktu, mulai Maret sampai Agustus 2025. 

TRIBUNNEWSCOM JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

PSU ini memiliki tenggat waktu berbeda mulai dari 30 hari hingga 180 hari setelah putusan MK.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan PSU akan berlangsung dalam lima tenggat waktu, yaitu 26 Maret 2025 (30 hari), 10 April 2025 (45 hari), 25 April 2025 (60 hari), 25 Mei 2025 (90 hari), dan 23 Agustus 2025 (180 hari).

Dipilah berdasarkan tenggat waktu, kata Betty saat dikonfirmasi Selasa, 25 Februari 2025.

MK telah menegaskan perbedaan tenggat waktu ini menyesuaikan dari kompleksitas daerah yang terkena PSU.

Berikut rincian jadwal PSU berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan.

Tenggat Waktu 30 Hari:

PSU sebagian wilayah Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Siak.

Rekapitulasi ulang Kabupaten Puncak Jaya.

Tenggat Waktu 45 Hari:

PSU seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

PSU sebagian wilayah Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 24 Daerah, Pengamat Minta DPR Evaluasi KPU

Tenggat Waktu 60 Hari:

PSU seluruh wilayah Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kabupaten Parigi Moutong.

Tenggat Waktu 90 Hari:

PSU seluruh wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Palopo.

Tenggat Waktu 180 Hari:

PSU seluruh wilayah Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved