KPK Panggil Eks Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali Kamis Lusa Terkait Kasus Rita Widyasari
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali pada Rabu (26/2/2025) besok.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali pada Kamis (27/2/2025) lusa.
Ahmad Ali dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
"Terkait AA (Ahmad Ali), lusanya nah itu juga sama (dipanggil)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).
Terkait apakah Ahmad Ali bakal menghadiri pemanggilan penyidik pada esok hari, KPK belum menerima konfirmasi.
"Jadi tinggal ditunggu lusa," kata Asep.
Baca juga: KPK Duga Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno Terima Aliran Uang Korupsi Rita Widyasari
KPK sebelumnya membongkar keterkaitan Ahmad Ali dan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dalam kasus Rita Widyasari.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.
KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi.
Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari, Uang Hingga Jam Disita
Gratifikasi itu, kata Asep, kemudian mengalir ke sejumlah pihak.
"Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak, itu sudah sampai jutaan dolar dari metrik ton ini," katanya kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Dari penerimaan itu lah KPK menarik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.
"Nah, dari sana lah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir," ujar Asep.
Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.
Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.