Dirtipidum Bareskrim Dilaporkan ke Propam Dugaan Penggelapan Barang Bukti Surat Tanah di Kalteng
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dilaporkan ke Div Propam Polri terkait dugaan penggelapan barang bukti surat tanah.
Sementara itu Brigjen Djuhandani membantah telah menggelapkan barang bukti.
Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan penyitaan barang bukti sudah sesuai aturan.
Menurutnya perkara awal adanya laporan tentang pemalsuan.
Barang bukti yang menjadi objek ternyata palsu berdasarkan hasil uji laboratorium forensik (labfor).
"Ada ketentuan dari KUHAP menyatakan, kalau barang itu sudah tidak dipakai proses penyidikan, tentu saja dikembalikan kepada pemilik," ucapnya kepada wartawan.
"Dalam proses itu kan ada sebuah gelar perkara, nah gelar perkara yang dilakukan setelah itu saat ini sedang proses. Kalau prosesnya sedang proses gelar, apakah boleh saya serahkan? Walaupun pelapor minta ya," jelas Djuhandani.
Dia memandang pelaporan ke Divisi Propam Polri itu bagian dari koreksi dan evaluasi bagi dirinya bersama jajaran.
Selanjutnya, ia memastikan penyidik tetap profesional dalam melaksanakan proses penyidikan suatu perkara.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro
Dirtipidum Bareskrim Polri
penggelapan barang bukti
Wiwik Sudarsih
Brata Ruswanda
Dirtipidum Bareskrim Polri dilaporkan
surat tanah
Rismon Sianipar Sebut Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Ketakutan Tunjukkan Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Ijazah Jokowi Tak Diperlihatkan ke Publik, Bareskrim Turuti Keinginan Ayah Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
Jokowi Diperiksa Bareskrim Polri Soal Ijazahnya, Roy Suryo: Ada 6 Jenis Tinta yang Harus Diperiksa |
![]() |
---|
Polisi Periksa 26 Saksi hingga Uji Lab Dokumen soal Aduan TPUA Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Warga Kaget Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan: dari Kemarin Rumahnya Masih Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.