Motif Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Dibantah Istri Pertama, Singgung Surat Tanah
Motif M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang pelaku penusukan terhadap mantan istrinya Patmawati (40) dibantah oleh istri pertamanya.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Motif M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang melakukan penusukan terhadap mantan istrinya Patmawati (40) dibantah oleh istri pertamanya, Yati Erika.
Yati Erika menyebut Syukri Zen ingin mengambil kembali surat tanah yang berada dalam penguasaan Patmawati.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istrinya Ditetapkan Tersangka, Polisi Masih Buru Syukri Zen
Sementara sebelumnya polisi dan juga keluarga Patmawati menyebut motif Syukri Zen melakukan penusukan terhadap Patmawati karena ditolak saat hendak rujuk kembali.
Penusukan itu terjadi pada Rabu (19/3/2025).
Akibat kejadian itu Patmawati mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Sementara Syukri Zen kabur usai kejadian itu.

Setelah satu bulan buron, Syukri Zen akhirnya diringkus polisi, Sabtu (19/4/2025) malam.
"Benar setelah menjadi TO kita, bersangkutan atas kasus penganiayaan berhasil diamankan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Senin (21/4/2025).
Setelah berhasil diendus dan diketahui keberadaannya di Tangerang, Banten, anggota bergerak cepat langsung menuju lokasi.
"Pelaku berhasil kita tangkap di tempat persembunyian kosan, di Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (19/4/2025) malam," ungkapnya.
Baca juga: Kondisi Mantan Istri Eks Anggota DPRD Palembang yang Ditusuk Berkali-kali oleh Syukri Zen
Terkait motif pelaku, Kapolrestabes Palembang, mengatakan pelaku sebenarnya masih cinta terhadap korban.
"Masih cinta dengan istrinya. Walaupun sudah cerai, pelaku ini tidak ingin mantan istrinya diambil orang lain," kata Kasat Reskrim.
"Jadi rasa cemburu masih menyelimuti, cinta buta ini lah motif utamanya, " tegas Harryo kembali.
Saat peristiwa itu terjadi, korban mengalami luka tusuk sebanyak 6 hingga 8 tusukan.

"Luka tusuk ini dialami korban pada beberapa bagian tubuhnya. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.