Retret Kepala Daerah
Kepala Daerah PDIP Tak Akan Lulus meski Susul Retret, Mendagri: Kita Bedakan Sertifikatnya
Mendagri mengatakan kepala daerah PDIP yang menyusul retret di Akmil Magelang, tidak akan lulus.
TRIBUNNEWS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan kepala daerah kader PDIP dipastikan tidak akan lulus, meski menyusul menghadiri retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Lulus yang dimaksud Tito adalah catatan di dalam sertifikat yang akan diberikan setelah retret kepala daerah selesai.
Tito menjelaskan, syarat kelulusan bagi kepala daerah dalam retret adalah menghadiri paling sedikit 90 persen kegiatan.
"Kita akan bedakan sertifikatnya. Yang 90 persen (ikut kegiatan) sertifikatnya (tertulis) lulus."
"Yang datang di tengah-tengah, kita berikan sertifikatnya, telah mengikuti saja, enggak ada kata-kata lulusanya," jelas Tito di Magelang, Minggu (23/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan jumlah kepala daerah PDIP yang sudah berada di Akmil Magelang.
Baca juga: Kondisi 5 Kepala Daerah Peserta Retret di Akmil Magelang Menurun, Tiga Orang Dilarikan ke RS
Hingga saat ini, kata Tito, ada 51 kepala daerah PDIP yang sudah mengikuti retret.
"(Sebanyak) 51 (kepala daerah PDIP) sudah masuk dari hari pertama. Hari yang pertama ya," ucapnya.
Ia lantas menegaskan, kehadiran kepala daerah dalam program retret ini sangat penting karena merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar pemimpin daerah.
Tito menekankan, kepala daerah dipilih oleh rakyat, sehingga tanggung jawab utama mereka adalah kepada masyarakat, bukan sekadar kepada partai politik.
"Partai itu hanya kendaraan. Partai memberikan blessing untuk maju, tapi ketika menjadi kepala daerah, mereka dipilih oleh rakyat."
"Oleh karena itu, kehadiran dalam program ini adalah untuk kepentingan rakyat," pungkas Tito.
Tak Ada Sanksi bagi Kepala Daerah yang Tak Hadir
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugianto, memastikan tidak akan ada sanksi bagi kepala daerah yang tak menghadiri retret di Akmil Magelang.
Bima mengatakan, jumlah kepala daerah yang menghadiri retret tercatat ada sebanyak 450 orang.
Sementara, yang tak hadir adalah 53 orang Lalu, 47 orang tidak hadir tanpa keterangan, lima sakit, dan satu lainnya berhalangan hadir karena alasan keluarga.
Sumber: TribunSolo.com
Retret Kepala Daerah
Retret Kepala Daerah Banjir Kritikan, Wamendagri: Perusahaan 10 Pegawai Saja Butuh Outbound |
---|
Retret Gelombang II, Kepala Daerah Diingatkan Kemendagri soal Rapot Kinerja |
---|
Kemendagri Lepas 86 Kepala Daerah Jalani Retret Gelombang II di IPDN Bandung |
---|
86 Kepala Daerah Ikut Retret Gelombang Kedua, Berangkat Naik Kereta Cepat Whoosh ke IPDN |
---|
Prabowo Belum Dijadwalkan Hadiri Retret Kepala Daerah Gelombang II, Diwakili Gibran? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.