Selasa, 7 Oktober 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Sosok 4 Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani, Ternyata Anggota Siber Polda Jateng

Sebanyak 4 anggota polisi diperiksa Biropaminal Divisi Propam Polri imbas dugaan intimidasi terhadap band punk asal Purbalingga bernama Sukatani.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Sri Juliati
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
BAND SUKATANI DIINTIMIDASI - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat diwawancarai di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024). Sosok dari 4 anggota polisi yang diperiksa Propam Polri karena dugaan intimidasi terhadap band Sukatani ternyata merupakan anggota Siber Polda Jateng. 

"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Artanto, Sabtu (22/2/2025).

Baca juga: Polda Jateng Bantah Paksa Band Sukatani Buka Topeng saat Buat Video Klarifikasi

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, pada Jumat (21/2/2025).

Kombes Artanto menyebut pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.

Menurut dia, pemeriksaan juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam.

"Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani," ujar dia.

Artanto menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari Propam tidak ditemukan pelanggaran.

"Hasilnya clear, mereka profesional sesusai tugas pokok dan tidak ada permasalahan," tutur Artanto.

Kronologi Band Sukatani Didatangi Polisi

Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa personelnya dari satuan Ditsiber mendatangi 2 pentolan band Sukatani buntut dari lagu "Bayar Bayar Bayar" dengan lirik "Bayar Polisi".

Pada penyidik Ditsiber itu mendatangi band Sukatani untuk melakukan klarifikasi soal lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang sarat kritikan terhadap institusi Polri.

Baca juga: Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Band Sukatani

"Iya kemarin (Kamis 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral."

"Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut," kata Artanto di Gedung Borobudur Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).

Setelah didatangi oleh para anggota Ditsiber Polda Jateng, kedua personel band Sukatani membuat video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri yang diposting di akun media sosial Instagram @Sukatani.band, pada Kamis (20/2/2025).

Polda Jateng membantah telah mengintervensi para personel band Sukatani untuk membuat video tersebut.

Menurut Kombes Artanto, pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tanpa campur tangan maupun intervensi kepolisian.

"Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat," ujar Artanto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved