Senin, 6 Oktober 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Sosok 4 Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani, Ternyata Anggota Siber Polda Jateng

Sebanyak 4 anggota polisi diperiksa Biropaminal Divisi Propam Polri imbas dugaan intimidasi terhadap band punk asal Purbalingga bernama Sukatani.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Sri Juliati
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
BAND SUKATANI DIINTIMIDASI - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat diwawancarai di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024). Sosok dari 4 anggota polisi yang diperiksa Propam Polri karena dugaan intimidasi terhadap band Sukatani ternyata merupakan anggota Siber Polda Jateng. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4 anggota polisi diperiksa Biropaminal Divisi Propam Polri imbas dugaan intimidasi terhadap band punk bernama Sukatani karena lagu "Bayar Bayar Bayar".

Sosok dari 4 polisi yang diperiksa tersebut ternyata merupakan anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Keempat polisi itu tercatat aktif sebagai anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng.

Para anggota Siber tersebut diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari band asal Purbalingga itu.

Lagu "Bayar Bayar Bayar" adalah lagu kritikan band aliran post-punk itu terhadap polisi.

Divpropam Polri melalui akun resminya di X, @Divpropam, Jumat (21/2/2025), membenarkan bahwa 4 anggota Siber Polda Jateng diperiksa imbas kasus tersebut.

Akun resmi Divisi Propam Polri itu menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan selalu terbuka menerima masukan untuk evaluasi.

Baca juga: Hargai Bentuk Ekspresi, Polisi Izinkan Band Sukatani Manggung Nyanyikan Lagu Bayar Bayar Bayar

Akun itu mengatakan bahwa 4 anggota polisi dari Polda Jateng telah dilakukan pemeriksaan.

"Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis akun Divisi Propam Polri, dikutip Tribunnews, Sabtu (21/2/2025).

Akan tetapi, Divpropam Polri tak menjelaskan hasil dari pemeriksaan empat anggota Siber Polda Jateng tersebut.

Kendati begitu, Propam Polri menjamin perlindungan dan keamanan terhadap 2 anggota band Sukatani, yakni Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).

"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani," tulis akun tersebut.

"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga," tandasnya.

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, ada 2 anggota Ditsiber Polda Jateng yang diperiksa Divpropam soal polemik band Sukatani.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved