Profil dan Sosok
AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si.
AKBP Achmad Akbar adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 yang kini mengemban jabatan sebagai Kapolres Purbalingga.
TRIBUNNEWS.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, AKBP Achmad Akbar diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Purbalingga.
Polisi yang akrab disapa Akbar tersebut sudah menjabat sebagai Kapolres Purbalingga sejak Januari 2025.
Sebelum itu, AKBP Achmad Akbar sempat bertugas di Polres Metro Jakarta Utara terlebih dahulu.
Di sana, ia sempat menduduki posisi jabatan Kabag Operasi Polres Metro Jakut.
AKBP Achmad Akbar juga memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri.
Baca juga: Polda Jateng Bantah Paksa Band Sukatani Buka Topeng saat Minta Maaf soal Lagu Bayar Bayar Bayar
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.
Alumnus SMA Taruna Nusantara ini juga sudah pernah menjabat sejumlah jabatan strategis di Polri.
Akbar tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang.
Selain itu, AKBP Achmad Akbar juga pernah bertugas sebagai Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Semenjak itu, karier polisi kelahiran Tulungagung, 4 Oktober 1982, itu makin moncer.
Baca juga: Profil AKBP Achmad Akbar, Kapolres Purbalingga Ogah Komentari Sukatani, Pernah Dicopot dari Jabatan
Pada 2020, Achmad Akbar berhasil lulus dari Sespimen Polri Dikreg ke-60.
Setelah itu, ia diangkat menjadi Kasat Narkoba Polres Jaksel pada tahun 2021.
Saat menjadi Kasat Narkoba Polres Jaksel, Achmad Akbar beberapa kali menangkap public figure yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Beberapa di antaranya adalah gitaris Roby Satria alias Roby Geisha, pedangdut Velline Chu, dan DJ Joice.
Akan tetapi, jabatan strategis itu tak dimaksimalkan dengan baik oleh Akbar.
Baca juga: Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Band Sukatani
Ia pernah dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Jaksel karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Setelah itu, AKBP Achmad Akbar sempat disibukkan dengan tugasnya sebagai Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara.
Baru setelah itu ia diangkat menjadi Kapolres Purbalingga menggantikan AKBP Rosyid Hartanto pada Januari 2025.
Harta kekayaan
AKBP Achmad Akbar tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,6 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta terbanyak Akbar berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kota Palembang senilai Rp2 miliar.
Kemudian disusul dari harta kas sebesar Rp1,6 miliar, 2 kendaraan mobil sebesar Rp500 juta, dan harta bergerak lain senilai Rp457 juta.
(Tribunnews.com/Rakli)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.