Selasa, 7 Oktober 2025

Profil AKBP Achmad Akbar, Kapolres Purbalingga Ogah Komentari Sukatani, Pernah Dicopot dari Jabatan

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, enggan berkomentar soal band Sukatani. Berikut profil AKBP Achmad Akbar.

Dok. Polres Purbalingga/Tangkapan Layar YouTube KompasTV
KASUS BAND SUKATANI - Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, saat merespons mengenai kasus band Sukatani di Mapolres Purbalingga, Jumat (21/2/2025) (kiri). Penampilan band Sukatani di atas panggung (kanan). Terkait kasus band Sukatani, AKBP Achmad Akbar enggan berkomentar. 

TRIBUNNEWS.com - Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, enggan menanggapi soal kasus band Sukatani pasca-mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lagi lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Saat menggelar pers rilis di Mapolres Purbalingga, Jumat (21/2/2025), Akbar mendapat pertanyaan mengenai spekulasi yang beredar soal intervensi polisi terhadap kehidupan pribadi dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel).

Menjawab pertanyaan itu, Akbar mengaku dirinya tak kompeten untuk memberikan informasi apapun.

Sebagai informasi, Sukatani adalah duo musik yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah.

"Mohon maaf, kami dari jajaran Polres Purbalingga belum menjangkau tentang hal itu."

"Jadi rasanya saya tidak berkompeten untuk memberikan informasi apapun," ujar dia, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

BAND PUNK SUKATANI - Band Punk Sukatani, gambar tersebut diunggah di YouTube Kompas TV, Kamis (20/2/2025). Inilah profil Band Sukatani. Band punk indie yang menjadi sorotan usai mengunggah video permintaan maaf pada Kapolri dan Polri di instagram miliknya @sukatani.band. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
BAND PUNK SUKATANI - Band Punk Sukatani, gambar tersebut diunggah di YouTube Kompas TV, Kamis (20/2/2025). Inilah profil Band Sukatani. Band punk indie yang menjadi sorotan usai mengunggah video permintaan maaf pada Kapolri dan Polri di instagram miliknya @sukatani.band. (Tangkap layar YouTube Kompas TV) ((Tangkap layar YouTube Kompas TV))

Baca juga: Mengenal Sukatani, Band Punk Rock Bikin Lagu Bayar Bayar Bayar Polisi, Awal Berdiri hingga Viral

Lantas, seperti apa profil AKBP Achmad Akbar?

Profil AKPB Achmad Akbar

AKBP Achmad Akbar adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Ia juga merupakan jebolan SMA Taruna Nusantara Angkatan 9 (TN 9).

Nama lengkap berikut gelarnya adalah AKBP Achmad Akbar, SIK, M.Si.

Dikutip dari laman resmi SMA Taruna Nusantara, Akbar pernah meraih penghargaan peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-60 Terbaik Akademi pada 2020.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolres Purbalingga.

Akbar resmi menjabat sebagai Kapolres Purbalingga sejak satu bulan lalu, tepatnya 17 Januari 2025, saat serah terima jabatan dengan AKBP Rosyid Hartanto di Polda Jateng, dilansir Tribratanews Purbalingga.

Sebelum bertugas di Purbalingga, Akbar pernah berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai Kasat Narkoba.

Jabatan itu ia emban sejak November 2021. Tetapi, pada September 2022, ia dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Akbar dicopot karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

"Penyalahgunaan wewenang lah. Kewenangannya di bidang narkoba," jelas Brigjen Endra Zulpan, Kamis (8/9/2022), saat ia masih menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, dilansir TribunJakarta.com.

Kala itu, Endra mengungkapkan Akbar ditarik ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Sebelum dicopot dari Kasat Narkoba, Akbar sempat tersandung masalah pada Maret 2022, ketika seorang tahanan narkoba di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian (33), tewas diduga dianiaya.

Namun, Brigjen Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, menyebut Freddy meninggal karena sakit.

"Bukan (meninggal) di tahanan, tapi di RS Polri karena sakit. Dia merasa demam dan nggak nafsu makan," ujar Budhi saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, Akbar juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Palembang.

Baca juga: Kapolri soal Polemik Lagu Band Sukatani: Polri Tidak Antikritik Harus Legowo

Harta Kekayaan AKBP Achmad Akbar

AKBP ACHMAD AKBAR - AKBP Achmad Akbar saat masih menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021).
AKBP ACHMAD AKBAR - AKBP Achmad Akbar saat masih menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

AKBP Achmad Akbar terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022, setelah ia dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Sejak saat itu hingga kini, Akbar diketahui tak memperbaharui LHKPN-nya.

Per 31 Desember 2022, Akbar tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp4.629.943.466.

Sumber kekayaan Akbar berasal dari satu aset properti miliknya yang berada di Palembang, Sumatra Selatan, serta aset kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Akbar, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.000.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 500.000.000

  1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
  2. MOBIL, NISSAN TERRANO GRAN ROAD Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 457.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.672.443.466

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 4.629.943.466

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.629.943.466

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Kasus yang Bikin AKBP Achmad Akbar Dicopot dari Jabatan Kasat Narkoba Polres Jaksel

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Iqbal Fahmi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved