Retret Kepala Daerah
Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Tunda Retret, Wamendagri: Kita Tunggu Sampai Pukul 15.00
Wamendagri Bima Arya Sugiarto merespons arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menginstruksikan kadernya menunda untuk mengikuti retret.
Tribunnews.com mendapatkan salinan surat tersebut dari Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, pada Kamis malam.
Berikut isi instruksi Megawati:
Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:
1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.