Senin, 29 September 2025

Retret Kepala Daerah

Kepala Daerah PDIP Tunda Ikut Retreat, Golkar: Ini Program Pemerintah, Partai Seharusnya Mendukung

Ahmad Irawan menegaskan semua partai politik (parpol) seharusnya mendukung program retreat bagi kepala daerah yang menjadi program pemerintah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
KEPALA DAERAH - Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada kepala daerah terpilih masa jabatan 2025-2030 di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Mulai hari ini kepala daerah yang baru dilantik itu akan ikut retret di Akmil Magelang. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menegaskan semua partai politik (parpol) seharusnya mendukung program retreat bagi kepala daerah yang menjadi program pemerintah.

Hal itu disampaikan Irawan saat ditanya tanggapannya mengenai instruksi Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

"Program ini adalah program pemerintahan. Partai harusnya justru memberikan dukungan, tidak dengan melarang," kata Ahmad Irawan kepada Tribunnews.com, Jumat (21/2/2025).

Irawan juga menyinggung sumpah kepala daerah yang baru saja dilantik, untuk mengutamakan kepentingan bangsa, dan menjalankan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

"Kepala daerah baru saja disumpah untuk meninggikan kepentingan negara di atas kepentingan partisan," pungkasnya.

Megawati Instruksikan Seluruh Kepala Daerah PDIP Tunda Retreat

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).

Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

Tribunnews.com mendapatkan salinan surat tersebut dari Juru Bicara PDIP, Guntur Romli pada Kamis malam.

Berikut isi instruksi Megawati:

Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan