Kamis, 2 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Warga Gembira Kades Kohod jadi Tersangka, Tapi Pagar Laut di Tangerang Masih Ada

Meski begitu, dari pantauan Tribunnews.com di pesisir laut Desa Kohod, rupanya masih terdapat beberapa pagar bambu yang berbaris menyamping hingga

|
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PAGAR LAUT TANGERANG - Sejumlah bambu pagar laut membentuk kavling masih berdiri di pesisir laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (19/2/2025). Sementara, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Alip, telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen atas sertifikat lahan di wilayah tersebut, oleh Bareskrim Polri.  

"Kalau yang panjang 30 kilometer sudah dibongkar. Sekarang tinggal yang kavling-kavling itu. Harus menggunakan eskavator, seperti kalau manual susah dicabut bambunya," kata Khaerudin.

Baca juga: Kades Segarajaya Abdul Rosyid Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Dugaan Pemalsuan SHM Pagar Laut Bekasi

Menurutnya, kavling-kavling tersebut juga akan dibongkar oleh para petugas nantinya.

Namun, kalau pun saat ini kavling tersebut masih ada, ia mengatakan, hal itu dikarenakan perlunya mengerahkan alat berat untuk mencabut pagar bambu tersebut.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, tak jarang ada sebagian masyarakat yang membawa pulang bambu-bambu bekas pagar di laut itu untuk mereka manfaatkan. 

Misalnya, kata Khaerudin, beberapa nelayan membutuhkan bambu-bambu tersebut untuk membuat bagan pancing atau melakukan perawatan bagan-bagan pancing mereka.

Diketahui, bagan pancing tersebut merupakan jembatan bambu yang dibangun memanjang ke tengah laut dan disewakan bagi pengunjung yang hendak memancing di laut.

"Kadang kalau bambu yang masih bagus biasanya buat bagan, bagan pancing atau untuk perawatan bagan yang sudah ada, sulam bagan," ungkap Khaerudin.

Kemudian, katanya, petugas dari kementerian atau lembaga terkait memang mempersilahkan para warga untuk membawa pulang bambu-bambu tersebut tanpa dipungut biaya.

Sementara itu, Marto, nelayan lainnya yang tinggal di Desa Kohod, mengaku lega dengan penyelesaian kasus pagar di laut yang terus berproses.

Pria yang mengenakan sweter hitam tersebut menyoroti pencabutan bambu-bambu di laut tersebut memberikan dampak tersendiri bagi para nelayan.

Misalnya, kata Marto, setelah pencabutan pagar di laut tempatnya biasa menjaring rajungan, akses jalur laut untuk kapal-kapal melintas sudah kembali seperti sediakala.

"Alhamdulillah akses jalan kami bisa leluasa sehingga kami menjaring lebih enak," kata Marto.

Menteri Nusron di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. 
Menteri Nusron di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.  (Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha)

Ia mengungkapkan, pendapatannya dari menjual rajungan hasil tangkapan meningkat sekitar 20 persen setelah pencabutan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.

Hal itu lantaran jaring yang disebar bisa lebih luas dari ketika masih adanya pagar bambu di laut.

Meski demikian, mengingat kasus yang menjerat Kades Kohod Arsin, Marto mengingatkan siapapun pihak yang nantinya akan menjabat sebagai Kepala Desa Kohod harus memberikan perhatian lebih kepada para nelayan.

"Namun harapan kami juga kepada pemerintah desa mudah-mudahan nanti setelah ada penggantinya, itu untuk memperhatikan nelayan-nelayan pesisir yang memang mereka pencariannya di sekitar pesisir dan itu minta diperhatikan juga," tutur Marto.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved