Selasa, 7 Oktober 2025

Revisi KUHAP Wajib Hindari Superioritas Penyidikan

Revisi KUHAP diharapkan tak memberikan peluang superioritas atas penyidikan sebuah perkara oleh lembaga tertentu.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Erik S
Istimewa
RUU KUHAP - Seminar bertajuk "RUU KUHAP dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Kamis (20/2/2025) 

Lebih jauh Soleman menekankan pengaturan koneksitas dalam KUHAP baru sangat penting, diantaranya untuk menjaga prinsip persamaan di hadapan hukum, menghindari dualisme peradilan yang tidak efektif, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas.

"Revisi KUHAP harus berfokus pada penyempurnaan aturan yang ada, bukan pengurangan elemen-elemen fundamental yang telah terbukti efektif, termasuk dalam aspek koneksitas. Dengan mempertahankan dan menambahkan aturan koneksitas. KUHAP baru dapat menjamin prinsip persamaan di hadapan hukum, menghindari dualisme peradilan yang tidak efektif, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana," tegasnya.

Baca juga: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak Agar Tak Timbulkan Kekacauan

Senada, pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai pentingnya transparansi perkembangan kasus.

Dirinya berpendapat seringkali ketika masuk proses penyidikan, pihak terkait, seperti tersangka maupun terlapor tak mengetahui informasi apapun mengenai proses perkara itu.

"Tau-tau SP3, tau-tau ada tindakan yang lain. Karena itu bagaimana di tingkat penyidikan ini ada transparansi, salah satunya misalnya apakah perkembangan penyidikan itu harus dimasukkan ke website yang bisa diakses oleh orang. Atau memberikan kewajiban pada kepolisian, di sisi lain hak bagi masyarakat, stakeholder, terutama tersangkanya, keluarganya untuk mengakses perkembangannya," ujar Fickar. 
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved