TAG
Asfinawati
Advokat, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi, Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto
Berita
-
Revisi KUHAP Wajib Hindari Superioritas Penyidikan
Revisi KUHAP diharapkan tak memberikan peluang superioritas atas penyidikan sebuah perkara oleh lembaga tertentu.
-
Soal Tak Mau Hadiri Undangan Klarifikasi Video Youtube, Jubir Luhut: Harusnya Sebelum Disebarluaskan
Luhut Binsar Pandjaitan merespon nota keberatan yang diajukan kubu Haris Azhar pada saat persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan
-
Dakwaan Terhadap Haris Azhar Dinilai Prematur, Seharusnya Dahulukan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Luhut
Anggota tim kuasa hukum Haris, Asfinawati menuturkan bahwa pihaknya menilai dakwaan yang dijatuhkan terhadap Haris dianggap prematur.
-
Kuasa Hukum Haris Sebut Luhut Tak Pernah Mau Hadiri Undangan Klarifikasi Konten Youtube Kliennya
Tim kuasa hukum terdakwa Haris Azhar menyebut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak pernah mau menghadiri undangan
-
Komunikasi Politik Pemerintah soal Partisipasi Publik Dalam KUHP Baru Dinilai Mengandung Paradoks
Pengamat Hukum sekaligus Pegiat HAM Jentera Asfinawati mengkritik komunikasi politik pemerintah terkait KUHP.
-
Pengamat Hukum Maknai KUHP Baru Sebagai Akselerator Kekuasaan
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk Ngopi Dari Sebrang Istana Edisi Khusus Tutup Tahun: Merangkum 2022
-
KUHP Baru Akomodir Hukum Adat, Akademisi: Mengerikan
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan menjadi undang-undang menuai berbagai pro-kontra.
-
Pegiat HAM Sebut Perbedaan Penghinaan dan Kritik dalam Penjelasan KUHP Tidak Jelas
Pegiat HAM Asfinawati menilai bagian yang menjelaskan perbedaan hinaan dan kritik terhadap kekuasaan dalam KUHP baru tidak jelas.
-
Pegiat HAM: Pasal Karet KUHP Bahaya di Tangan Kepolisian
Pegiat HAM menyoroti penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang kelak akan diacu oleh kepolisian.
-
Pegiat HAM Sorot Pasal KUHP Penghinaan Kekuasaan yang Dapat Diadukan Tertulis
Asfinawati kritisi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di mana kritik terhadap lembaga negara masuk dalam delik aduan.
-
Aktivis HAM Soroti Pasal Bermasalah dalam RKUHP, Sebut Aparat Hukum Bisa Saja Tafsirkan Pasal
Asfinawati menyoroti dampak dari sejumlah pasal bermasalah yang terdapat dalam draft RKUHP yang akan disahkan DPR Selasa (5/12/2022) besok.
-
Aktivis HAM Kritik Ancaman Pidana Demo Tanpa Pemberitahuan di RKUHP
Aktivis HAM menyinggung soal ancaman pidana jika tak ada surat pemberitahuan yang menurutnya mengganggu hak.
-
Aktivis: Indonesia Belum Memiliki Budaya Anti-kekerasan
Komnas Perempuan mengeluarkan Catatan Tahunan 2022 yang mendokumentasikan kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2021.
-
Pemecatan Pegawai KPK, YLBHI Tunggu Kewenangan Presiden Sebelum Ambil Langkah Hukum
Sebelum ambil langkah hukum, YLBHI masih akan tunggu kewenangan Presiden Jokowi dalam menyikapi pemecatan 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK
-
Asfinawati: Rezim Otoriter Tidak Akan Senang dengan Kebebasan Bicara dan Pikiran
Ketua Umum YLBHI Asfinawati mengungkapkan, era pemerintahan atau rezim yang otoriter tidak akan senang dengan segala bentuk kebebasan.
-
Kuasa Hukum 75 Pegawai KPK Tunjukkan Inkonsistensi Pernyataan Natalius Pigai Soal Komnas HAM
Kuasa Hukum 75 Pegawai KPK Asfinawati menunjukkan inkonsistensi pernyataan mantan anggota Komnas HAM 2012-2017
-
YLBHI: Diskriminatif, Tidak Semua Pegawai KPK di Profiling untuk TWK
Ia menengarai tindakan diskriminatif itu dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 75 pegawai Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
-
Gegara Polemik TWK Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Diberhentikan, Ini Ketentuannya
Peneliti senior Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korup
-
Akun Telegram Novel Baswedan Cs Diretas dan Dimasukkan ke Grup Investasi Bitcoin, YLBHI: Ini Teror
Asfinawati menilai tindakan mereatas dan memasukan akun Novel Baswedan dan Febri Diansyah ke grup investasi bitcoin adalah teror.
-
YLBHI: RUU KUHP Baru Berpotensi Tindakan Merekam Persidangan Dilarang Hakim
RUU KUHP yang beredar baru-baru ini juga berpotensi dijadikan celah oleh mafia peradilan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved