Jumat, 3 Oktober 2025

Investasi Bodong

Kasus Investasi Bodong Net89, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa

Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong Net89 PT SMI ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
(Ilustrasi) PELIMPAHAN TERSANGKA - Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong Net89 PT SMI ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. 


"Masih kabur ke luar negeri telah diterbitkan red notice. Kita bekerja sama dengan Divisi Hubinter dan Interpol, namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," jelas Helfi.


Penyidik telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp52,5 miliar dan sejumlah mobil mewah.


Selain itu pula aset bangunan tidak bergerak dan aset barang bergerak meliputi 26 properti, berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah. Properti itu tersebar di beberapa kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.


Total nilai aset itu mencapai Rp1,5 triliun.

Baca juga: Daftar 15 Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Komisaris dan Dirut Masih Buron


Berikut daftar 15 tersangka kasus penggelapan investasi bodong robot trading Net89:


1. AA (Komisaris PT SMI-DPO dan Red Notice).


2. LSH (Direktur Utama PT SMI-DPO dan Red Notice)


3. ESI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.


4. DI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.


5. YW (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.


6. RS (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.


7. AR (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.


8. FI (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.


9. AA (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.


10. MA (Sub-Exchanger NET89) belum ditahan karena sakit.

Baca juga: Puluhan Korban Dugaan Investasi Bodong Bernilai Miliaran Rupiah Minta Polisi Tangkap Pelaku

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved