Senin, 6 Oktober 2025

Aksi Indonesia Gelap

Puncak Aksi Indonesia Gelap Akan Digelar saat Pelantikan Kepala Daerah, Massa Demo Lebih Banyak

Kelompok Mahasiswa akan menggelar aksi lanjutan yang berbarengan dengan agenda pelantikan kepala daerah pada Kamis (20/2/2025).

Penulis: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI INDONESIA GELAP - Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI melakukan aksi bertajuk 'Indonesia Gelap' di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (17/2/2025). Kelompok Mahasiswa akan menggelar aksi lanjutan yang berbarengan dengan agenda pelantikan kepala daerah pada Kamis (20/2/2025). 

Pada aksi yang digelar pada Senin kemarin, kelompok mahasiswa menyoroti kegagalan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan rakyat.

"Kami menyerukan Presiden Prabowo dan jajarannya untuk segera mengambil langkah konkret dalam menanggapi berbagai persoalan yang kami angkat dalam aksi ini," kata mahasiswa bernama Satria dalam konferensi pers di Patung Kuda, Senin.

Ia menegaskan, jika tuntutan mahasiswa tidak ditanggapi, aksi serupa akan digelar secara nasional.

"Jika tidak, maka aksi serupa akan terus berlanjut di berbagai daerah di seluruh Indonesia," tegas dia.

Berikut 13 poin tuntutan mahasiswa yang ditujukan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran:

1. Mewujudkan pendidikan gratis yang ilmiah dan demokratis serta membatalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

2. Mencabut proyek strategis nasional (PSN) yang merugikan rakyat dan melaksanakan reforma agraria sejati.

3. Menolak revisi Undang-Undang Minerba yang dianggap membungkam kritik akademik.

4. Menghapus fungsi ganda ABRI untuk mencegah represi terhadap masyarakat sipil.

5. Segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk memberikan perlindungan hukum bagi hak-hak mereka.

6. Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai merugikan sektor pendidikan dan kesehatan.

7. Mengevaluasi total program makan bergizi gratis agar tepat sasaran dan tidak dijadikan alat politik.

8. Merealisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen untuk meningkatkan kesejahteraan akademisi.

9. Mendesak penerbitan Perppu Perampasan Aset guna memperkuat pemberantasan korupsi.

10. Menolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan yang berpotensi memperkuat impunitas aparat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved