Minggu, 5 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Peran Kades Kohod Terungkap usai Jadi Tersangka, Diduga Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang

Kini menjadi tersangka, Kades Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri.

Kompas.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin, menumpangi sepeda motor dengan dikawal sejumlah orang saat menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Kini menjadi tersangka, Kades Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri. 

"Saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod. Dan serta seluruh Warga Negara Indonesia," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Arsin juga mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang.

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," katanya.

"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan," imbuh Arsin.

Sebelumnya, Kades Arsin dikabarkan hilang setelah kasus pagar laut di perairan Tangerang mencuat.

Namun, kuasa hukum Arsin, Yunihar, membantah jika hilangnya kliennya itu karena berniat untuk kabur.

"Bahwa tidak benar klien kami kabur ke luar negeri ataupun menghilang."

"Faktanya klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod sebagaimana tempat tinggalnya saat ini," kata Yunihar.

Baca juga: 400 Warga Kohod Desak Polisi Tangkap Kades Arsin, Minta Kasus Pagar Laut di Tangerang Diusut Tuntas

KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Dalam kasus pagar laut ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka.
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Dalam kasus pagar laut ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka. (Kompas.com/Acep Nazmudin)

Yunihar menuturkan alasan kliennya jarang terlihat di rumah atau Kantor Desa Kohod adalah karena situasi yang tidak kondusif.

"Ada pun jarang terlihat, baik di rumah maupun di kantor desa, karena klien kami ingin menjaga kondusifitas masyarakat di Desa Kohod yang saat ini ada dua faksi, faksi pendukung dan faksi yang menolak," katanya.

Sementara itu, kondisi Arsin terlihat lesu saat dirinya menggelar konferensi pers tersebut.

Hal ini berbeda dengan saat dirinya menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Desa Kohod beberapa pekan lalu.

Kades Arsin juga terlihat batuk terus-menerus saat konferensi pers berlangsung.

Menurut kuasa hukumnya, kondisi Arsin memang sedang kurang sehat.

"Kondisinya (Arsin) kurang sehat, tentu ini karena proses yang beliau harus ikuti," ungkap Yunihar, Jumat, dilansir TribunTangerang.com.

Baca juga: Pantau Gerak-gerik Arsin Kades Kohod, AMAK Siap Bantu Bareskrim Polri: Pasti Tahu ke Mana Dia Pergi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved