Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Pantau Gerak-gerik Arsin Kades Kohod, AMAK Siap Bantu Bareskrim Polri: Pasti Tahu ke Mana Dia Pergi
AMAK siap membantu Bareskrim Polri menangkap Kades Kohod, Arsin bin Asip. Bahkan, AMAK telah memantau gerak-gerik Arsin.
TRIBUNNEWS.com - Aliansi Masyarakat Anti-kezaliman (AMAK) yang beranggotakan 400 warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, siap membantu Bareskrim Polri untuk mengamankan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip.
Ketua AMAK, Aman Rizal, mengatakan pihaknya telah memantau Arsin untuk mengetahui pergerakannya.
Karena ratusan warga tergabung sebagai anggota AMAK, kata Rizal, pasti banyak yang mengetahui ke manapun Arsin pergi.
"Kan warga kita tersebar. Sudah pasti ketahuan mau ke manapun Arsin pergi. Ada terus tim kita yang memantau," kata Rizal, Minggu (16/2/2025).
Tak hanya Rizal, seorang anggota AMAK yang juga korban Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang, Saifudin, memastikan siap membantu Bareskrim Polri untuk menangkap Arsin.
Ia bahkan mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengamankan Arsin, setelah Kades Kohod itu muncul di hadapan publik.
Baca juga: 2 Alasan Arsin Kades Kohod Disebut Jadi Korban Kasus Pagar Laut, Kuasa Hukum Bongkar Pelaku Utama
Menurut Saifudin, Arsin harus segera ditangkap untuk mengungkap kasus SHGB dan SHM pagar laut lebih dalam.
"Kami mendukung Bareskrim Polri untuk segera menangkap Arsin, untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, pelaku utama (kasus pagar laut Tangerang)."
"Seharusnya penangkapan Arsin dilakukan cepat," urai Saifudin, Minggu.
"Seharusnya penangkapan Arsin segera dilakukan agar kasus ini bisa terungkap lebih dalam," imbuhnya.
Sebelumnya, Aman Rizal selaku Ketua AMAK mengungkapkan ia bersama warga lainnya menyerukan Gerakan Tangkap Arsin.
Rizal menyebut gerakan ini diinisiasi sebagai antisipasi jika nantinya Arsin masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Tak hanya itu, alasan lainnya adalah warga tak lagi percaya terhadap kinerja Arsin dan Sekretaris Desa Kohod, Enjang Karta.
"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.
Arsin Klaim Jadi Korban
Sementara itu, saat muncul dan menggelar konferensi pers di kediamannya di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip justru mengaku sebagai korban terkait penerbitan SHGB dan SHM pagar laut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.