Kamis, 2 Oktober 2025

Jan Maringka Sarankan Posisi Jaksa Agung di Bawah Koordinasi Kemenko Kumham

Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI periode 2017-2020, Dr. Jan S. Maringka, SH, MH memberikan saran terkait kabinet Merah Putih.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Istimewa/Tribunnews.com
EKS JAMINTEL - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung Jan Maringka di Jakarta beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Kasus Timah ini menarik perhatian masyarakat, yang  dapat kita menduga adanya keraguan, karena posisi Kejaksaan terkoordinasi dalam Kemenkopol. Tentunya untuk membebaskan diri dari pendekatan politis dalam penegakan hukum, harus menjadikan hukum menjadi panglima.

"Kejagung RI harus mandiri keluar dari Menkopol dan berada di bawah koordinasi Menkohukham. Termasuk Kepolisian harus berada dalam koordinasi Menkohukham, sebab banyak juga kita melihat belakangan ini kasus kasus anggota polri yang terduga melanggar HAM," sarannya.

Untuk itu kata Jan Maringka, yang juga pernah menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung, 2012- 2014 ini, kita harus melihat dasar hukumnya, sehingga dapat disimpulkan cukup hanya merubah rumusan Perpres-nya saja.

Dimana menata kembali Kejaksaan dan Kepolisian dari Menkopol ditaruh dibawah kordinasi Menkohukham.

Baca juga: Perintah Prabowo kepada Jaksa Agung Hingga Kapolri: Usut Koruptor yang Tidak Kembalikan Uang Negara

"Presiden Prabowo Subianto bisa memperbaiki Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, pada tanggal 21 Oktober 2024. Cukup mengganti Perpres-nya saja untuk diperbaiki," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved