Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Tegaskan Bukan Pejabat Negara, Kritik Rossa Purbo Bekti Gunakan KPK Demi Kepentingan Sempit
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengkritik keras penyidik Rossa Purba Bekti yang menggunakan KPK untuk kepentingan sempitnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengkritik keras penyidik Rossa Purbo Bekti yang menggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepentingan sempitnya.
Pasalnya, Hasto menegaskan bahwa dirinya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang sedang berjalan saat ini.
Termasuk, putusan pengadilan yang telah diputus bahwa Hasto tidak terlibat dalam perkara suap eks kader PDIP Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Hasto dalam pidatonya di Kantor DPP Partai, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
“Saya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus tersebut, namun mengapa saudara Rossa Purbo Bekti kemudian menggunakan KPK bagi kepentingan sempitnya,” kata Hasto.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Siap Kooperatif, Minta KPK Adil dan Patuh Hukum Tanpa Politisasi
“Karena itulah pada kesempatan ini saya bertanya, siapa yang berada di belakang Rossa, sehingga institusi KPK pun dirusaknya?” tanya Hasto.
Politisi asal Yogyakarta ini pun menegaskan, PDI Perjuangan sangat menghormati KPK yang punya misi mulia untuk memberantas korupsi dan menegakkan akhlak bangsa.
Apalagi, lembaga antirasuah itu didirikan oleh Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik KPK Bakal Dilaporkan Kubu Hasto ke Dewas, Punya Utang Rp1,3 M
Hasto pun mengatakan, KPK seharusnya fokus menangani kasus korupsi besar seperti ilegal logging, ilegal mining, judi online dan narkoba yang diduga banyak melibatkan aparatur negara.
“PDI Perjuangan dan seluruh rakyat Indonesia akan memberikan dukungan penuh terhadap KPK jika benar-benar memberantas korupsi pada kasus- kasus yang merugikan negara tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasto menyebut Tim Hukum PDI Perjuangan akan mengadukan penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas kesewenang-wenangan yang telah dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, esok.
Hasto pun meyakini pimpinan KPK saat ini memiliki visi, misi, agenda strategis serta komitmen untuk memberantas korupsi dengan cara- cara yang benar.
Termasuk, Dewas KPK akan bertindak adil, dan memiliki kedaulatan penuh, tanpa intervensi manapun untuk berani memeriksa Rossa Purbo Bekti, yang nyata-nyata telah melakukan intimidasi dan proses penegakkan hukum yang melanggar undang- undang.
“Sikap kami ini bukanlah untuk melawan KPK. Sikap kami ini justru untuk menjaga marwah KPK agar kembali pada misi utamanya. Sikap kami ini adalah dukungan nyata pada KPK dengan seluruh jajarannya,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.