Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Jelaskan Poin-poin Penting Dalam RUU Minerba
Menteri Hukum Supratman mengungkapkan ada sejumlah poin yang menjadi inisiasi Legislatif dalam RUU minerba tersebut.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Wahyu Aji
Hal senada disampaikan Bahlil terkait dihapusnya pemberian konsesi kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba. Dia kembali menggarisbawahi bahwa izin pengelolaan minerba sepenuhnya diberikan kepada BUMN dan BUMD.
Baca juga: Bahlil Pakai Istilah Sirotol Mustaqim saat Sepakati RUU Minerba di DPR
"Apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tadi, Pak Menteri Hukum bahwa tolong dipertebal informasi ini undang-undang ini tidak memberikan automatically kepada kampus, tapi pemerintah memberikan kepada BUMN dan BUMD serta badan usaha lain," tegasnya.
Tambang Bawah Tanah Penuh Lumpur, Pekerja Freeport Belum Kunjung Ditemukan |
![]() |
---|
Sudah 9 Hari 7 Pekerja Freeport Indonesia Terjebak Longsor Tambang Bawah Tanah, Komunikasi Terputus |
![]() |
---|
Pemerintah Tak Restui Impor BBM, SPBU Swasta Mulai PHK, Shell Dkk Diminta Sinergi dengan Pertamina |
![]() |
---|
Ramai di Media Sosial Pekerja SPBU Swasta Kena PHK karena Stok BBM Kosong, Ini Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Stok BBM SPBU Swasta Kosong, Bahlil: Yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak Harus Dikontrol Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.