Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Terungkap Keberadaan Kades Arsin saat Disebut Hilang, Selalu Tinggal di Desa Kohod, Kini Akui Sakit
Kades Kohod Arsin sempat dikabarkan hilang setelah kasus pagar laut di perairan Tangerang mencuat, kini terungkap keberadaannya.
"Kemungkinan dalam beberapa hari ini dari labfor sudah bisa memberikan kepastian, sehingga kita segera bisa menentukan apakah sudah bisa untuk penetapan tersangka atau tidak," terangnya.
Kendati demikian, Djuhandani memastikan proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan tersebut tak berhenti di sini.
Ia pun membuka peluang untuk mengusut adanya keterlibatan berbagai pihak lain.
Baca juga: Kuasa Hukum Arsin Bongkar Pelaku Utama Kasus Sertifikat Pagar Laut
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pemalsuan surat-surat tersebut.
Sehingga status kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
Kasus ini didasari adanya laporan tipe A dengan terlapor berinisial AR dan kawan-kawan.
Penyidik telah memeriksa lima saksi sebelum dilaksanakan gelar perkara yakni satu orang dari kantor jasa surveyor berlisensi Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya penyidik melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Breaking News: Usai Menghilang, Kades Kohod Muncul Langsung Minta Maaf Atas Kegaduhan Pagar Laut
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunTangerang.com/Nurmahadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.