Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kades Kohod Bantah Kabur ke Luar Negeri, Sengaja Sembunyi karena Alasan Ini
Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kades Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip akhirnya muncul setelah dikabarkan hilang usai viralnya kasus pagar laut di perairan Tangerang.
Namun, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar membantah jika hilangnya kliennya itu karena berniat untuk kabur.
"Bahwa tidak benar klien kami kabur ke luar negeri ataupun menghilang. Faktanya klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod sebagaimana tempat tinggalnya saat ini," kata Yunihar dikutip Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: Kades Kohod Muncul ke Publik Pakai Jam Tangan Warna Emas, Tampak Lesu, Ngaku Sakit dan Turun 10 Kg
Yunihar menyebut jika kliennya jarang terlihat di rumah maupun di Kantor Desa Kohod karena situasi yang tidak kondusif.
"Ada pun jarang terlihat, baik di rumah maupun di kantor desa, karena klien kami ingin menjaga kondusivitas masyarakat di Desa Kohod yang saat ini ada dua paksi, paksi pendukung dan paksi yang menolak," tuturnya.
Minta Maaf
Sebelumnya, Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui.
Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025).
Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam.
Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu.
"Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, " ujar Arsin, Jumat (14/2/2025).
Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucapnya.
"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan," lanjutnya.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.