Minggu, 5 Oktober 2025

Bantuan Langsung Tunai

Cara Mencairkan Saldo PKH dan BPNT Tahap 1 Januari-Maret 2025 di Kartu Keluarga Sejahtera

Simak cara mencairkan saldo bansos PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2025 yang ada di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
KARTU KELUARGA SEJAHTERA - Warga penerima bantuan menerima pembagian Kartu Keluarga Sejahtera dari Bank BNI pada Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Kantor Kecamatan Coblong, Jalan Sangkuriang, Kota Bandung, Kamis (16/3/2017). Simak cara mencairkan saldo bansos PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2025 yang ada di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih. 

Pada metode penyaluran komunitas, petugas PT Pos akan mendatangi komunitas KPM yang lokasinya jauh dari kantor pos. 

Biasanya, metode ini digunakan untuk KPM yang tinggal di wilayah terpencil seperti daerah 3T. 

Penyaluran langsung ke rumah dikhususkan bagi KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu secara fisik untuk mendatangi kantor pos.

Jika sudah dicairkan, masyarakat dapat menggunakan dana bansos PKH dan BPNT untuk membeli kebutuhan pokok atau membayar biaya sekolah.

Penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.

Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Selain itu, tidak ada potongan dalam pencairan PKH dan BPNT dengan alasan "administrasi" atau "jasa pencairan." 

Jika menemukan atau mengalami hal tersebut, masyarakat diminta untuk aktif melapor ke kanal resmi Kemensos seperti di Instagram.

Besaran Bansos PKH dan BPNT

Inilah besaran bansos PKH tahap 1 periode Januari-Maret 2025 yang cair pada bulan ini.

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 750 ribu
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu

Sementara itu, besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan. 

Namun karena penyaluran BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2025 dilakukan langsung 3 bulan sekaligus, maka masyarakat akan menerima bansos Rp 600 ribu.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved