VIDEO Prabowo Dapat Mobil Listrik dari Erdogan & Helm F1 dari Anwar Ibrahim, Harus Lapor KPK?
"Kami meyakini Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
KPK memiliki keyakinan bahwa Prabowo bakalan melaporkan pemberian dari pemimpin negara itu.
"Kami meyakini Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK. Pelaporan penerimaan gratifikasi adalah langkah awal untuk mencegah potensi korupsi di masa depan," ujarnya.
Adapun pelaporan gratifikasi kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi GOL https://gol.kpk.go.id/login, sehingga pelaporannya dapat dilakukan secara mudah dan cepat.
Istana: Mobil Jadi Milik Negara
Sementara itu, Istana Kepresidenan memastikan bahwa mobil listrik dari Erdogan bukanlah hadiah pribadi untuk Prabowo.
Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menegaskan mobil listrik Togg T10X yang diberikan Erdogan kepada Presiden Prabowo untuk negara, bukan untuk pribadi.
"Tentu saja untuk negara, bukan pribadi," kata Yusuf Permana, Kamis (13/2/2025).
Mobil listrik berwarna putih tersebut diserahkan Erdogan sebagai simbol persahabatan Indonesia-Turkiye selama 7 dekade.(Tribunnews/Ilham/Taufik/Geok Mengwan/Malau)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.