Senin, 29 September 2025

Kemlu RI Tegaskan Belum Ada Perkembangan Terkait Pemulangan Hambali dan Reynhard Sinaga 

Pemerintah respons wacana pemulangan Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias Hambali dan predator seksual Reynhard Sinaga ke Tanah Air.

Tribunnews.com/Rizki Sandi
KEMENTERIAN LUAR NEGERI - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Jakarta, Kamis (13/2/2025). Judha menyatakan, rencana pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia baru sekadar wacana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI merespons soal kabar akan dipulangkannya mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias Hambali dan predator seksual Reynhard Sinaga ke Tanah Air.

Terkait dengan kabar pemulangan Hambali, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Armanatha Nasir mengaku belum menerima perkembangan informasi lebih lanjut.

Kata Armanatha pembahasan soal kepulangan Hambali tidak cuma berlangsung di Kemlu, melainkan turut dibahas oleh Kementerian Hukum.

"Setahu saya bahwa itu (pemulangan Hambali) belum ada perkembangan ya itu, kemarin kan yang membahas ini kan dari kementerian hukum ya," kata Armanatha saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Hambali sendiri saat ini masih mendekam di Penjara Militer Amerika Serikat, di Teluk Guantanamo.

Armanatha memastikan, saat ini Kemlu belum mendapatkan informasi detail dari pihak Pemerintah AS. 

Hanya saja, saat ditanyakan lebih jauh soal bagaimana progres dari kepulangan Hambali, dirinya tidak memberikan respons.

"Dari segi kita, kan memang posisinya masih seperti dulu, kita belum mendapatkan informasi lain dari Amerika Serikat," kata dia.

Sementara itu, terkait dengan pemulangan predator seksual Reynhard Sinaga, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, saat ini juga belum ada perkembangan lebih jauh.

Kata dia, pemulangan Reynhard ke tanah air baru dalam tahapan pembahasan yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia yang dilakukan oleh Kemenko Bidang Hukum, HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Jadi untuk proses Reynhard Sinaga, sebagaimana sudah disampaikan oleh Pak Jubir sebelumnya, bahwa saat ini sedang dalam tahap pembahasan. Pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kemenko Hukum Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Judha.

Sementara dari sisi Kementerian Luar Negeri kata Judha, pihaknya tidak melakukan komunikasi diplomatik kepada pihak pemerintah Amerika Serikat.

Hanya saja yang pihaknya ketahui kalau rencana pemulangan Reynhard baru pada tahap wacana.

"Tapi tentu kita akan mengikuti proses yang sedang dibahas di Kemenko Hukum dan ham dan sepengetahuan saya itu belum final jadi masih dalam bentuk wacana," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dicecar kabar pemulangan terpidana kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual atau predator seks, Reynhard Sinaga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan