Kemlu RI Tegaskan Belum Ada Perkembangan Terkait Pemulangan Hambali dan Reynhard Sinaga
Pemerintah respons wacana pemulangan Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias Hambali dan predator seksual Reynhard Sinaga ke Tanah Air.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI merespons soal kabar akan dipulangkannya mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias Hambali dan predator seksual Reynhard Sinaga ke Tanah Air.
Terkait dengan kabar pemulangan Hambali, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Armanatha Nasir mengaku belum menerima perkembangan informasi lebih lanjut.
Kata Armanatha pembahasan soal kepulangan Hambali tidak cuma berlangsung di Kemlu, melainkan turut dibahas oleh Kementerian Hukum.
"Setahu saya bahwa itu (pemulangan Hambali) belum ada perkembangan ya itu, kemarin kan yang membahas ini kan dari kementerian hukum ya," kata Armanatha saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Hambali sendiri saat ini masih mendekam di Penjara Militer Amerika Serikat, di Teluk Guantanamo.
Armanatha memastikan, saat ini Kemlu belum mendapatkan informasi detail dari pihak Pemerintah AS.
Hanya saja, saat ditanyakan lebih jauh soal bagaimana progres dari kepulangan Hambali, dirinya tidak memberikan respons.
"Dari segi kita, kan memang posisinya masih seperti dulu, kita belum mendapatkan informasi lain dari Amerika Serikat," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan pemulangan predator seksual Reynhard Sinaga, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, saat ini juga belum ada perkembangan lebih jauh.
Kata dia, pemulangan Reynhard ke tanah air baru dalam tahapan pembahasan yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia yang dilakukan oleh Kemenko Bidang Hukum, HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Jadi untuk proses Reynhard Sinaga, sebagaimana sudah disampaikan oleh Pak Jubir sebelumnya, bahwa saat ini sedang dalam tahap pembahasan. Pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kemenko Hukum Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Judha.
Sementara dari sisi Kementerian Luar Negeri kata Judha, pihaknya tidak melakukan komunikasi diplomatik kepada pihak pemerintah Amerika Serikat.
Hanya saja yang pihaknya ketahui kalau rencana pemulangan Reynhard baru pada tahap wacana.
"Tapi tentu kita akan mengikuti proses yang sedang dibahas di Kemenko Hukum dan ham dan sepengetahuan saya itu belum final jadi masih dalam bentuk wacana," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dicecar kabar pemulangan terpidana kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual atau predator seks, Reynhard Sinaga.
Kapolri Jawab Desakan Keluarga Arya Daru: Penyelidikan Kematian Sang Diplomat Libatkan Tim Eksternal |
![]() |
---|
Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Kamboja untuk Investigasi Kematian Nazwa Aliya Akibat Overdosis Obat |
![]() |
---|
Warga NTT Tewas Tertembak saat Berburu di Perbatasan Timor Leste, Begini Kronologi Kejadiannya |
![]() |
---|
Kemlu RI Akui Ada 2 WNI Ditangkap Polisi Makau Gara-gara Jalankan Bisnis Restoran Ilegal |
![]() |
---|
Sosok Vahd Nabyl Achmad Mulachela, Jubir Baru Kementerian Luar Negeri RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.