Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Arsin Kades Kohod Merasa Difitnah Media tapi Tak Klarifikasi, Kuasa Hukum: Diam Bukan Berarti Pasrah

Kades Kohod, Arsin, melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers karena merasa difitnah. Meski begitu, Arsin tak memberikan klarifikasi.

KOMPAS.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Arsin melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers karena merasa difitnah. 

TRIBUNNEWS.com - Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip, merasa difitnah media terkait pemberitaan dirinya mengenai kasus pagar laut.

Selain fitnah, Arsin juga menyebut banyak pemberitaan mengenai dirinya yang hoaks alias palsu.

Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, mengatakan sang klien merasa tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar.

Meski demikian, kata Yunihar, Arsin lebih memilih untuk tidak merespons berbagai pernyataan yang muncul di media maupun media sosial.

"Klien kami memahami, dunia medsos hari ini kan hakim paling tinggi. Jadi kalau diklarifikasi, sepertinya tidak akan berpengaruh juga," kata Yunihar, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Maka beliau cenderung diam. Diam bukan berarti pasrah, tapi tidak mau memperumit," imbuh dia.

Baca juga: 400 Warga Gabung Gerakan Tangkap Arsin, Antisipasi Kades Kohod Jadi Buron Kasus Pagar Laut

Atas hal itu, Arsin memutuskan melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers.

"Itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers. Saya lupa jumlahnya, nanti saya coba tanya lagi ke tim," ujar Yunihar.

"Tapi, lebih dari satu (media). Yang jelas, dari pemberitaannya itu fitnah dan hoaks," imbuh dia.

Untuk pernyataan-pernyataan di media sosial, lanjut Yunihar, Arsin belum melaporkan individu-individu tertentu terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Yunihar mengaku pihaknya masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum melaporkannya.

"Untuk laporan ITE-nya, maksudnya ke person to person belum. Tetapi, kami duga itu kan media, ya, media online. Itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," pungkasnya.

Sudah Diperiksa Bareskrim Polri, tapi Masih Menghilang

Diketahui, Arsin ternyata sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Arsin diperiksa sebagai saksi.

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi. Sesuai haknya, kita akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya, Senin (10/2/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved