Senin, 29 September 2025

Transformasi Birokrasi dan Good Governance Kunci Indonesia Keluar Dari Middle Income Trap

Transformasi birokrasi dan good governance menjadi kunci bagi Indonesia untuk keluar dari middle income trap atau perangkap pendapatan kelas menengah.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Hasanudin Aco
REFORMASI BIROKRASI - Seminar Nasional yang diselenggarakan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) di Manhattan Hotel, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025). Dari seminar terungkap bahwa stagnasi ekonomi akibat middle income trap dapat diatasi melalui reformasi birokrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Transformasi birokrasi dan good governance menjadi kunci bagi Indonesia untuk keluar dari middle income trap atau perangkap pendapatan kelas menengah.

Hal tersebut menjadi topik yang dibahas dalam seminar nasional yang diselenggarakan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) di Manhattan Hotel, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Dalam seminar tersebut hadir sejumlah pemangku kepentingan selaku narasumber membahas strategi Indonesia keluar dari Middle Income Trap (MIT).

Para narasumber tersebut berasal dari Kementerian PANRB, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian ESDM, dan pelaku usaha.

Dalam diskusi terungkap stagnasi ekonomi akibat MIT dapat diatasi melalui reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Baca juga: Golkar Berharap Indonesia Segera Keluar dari Middle Income Trap Lewat Hilirisasi Nikel

Ketua Bidang Reformasi Birokrasi MN KAHMI, Dr Hery Susanto, menegaskan transformasi birokrasi merupakan langkah mendasar dalam meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

“Birokrasi yang transparan dan efisien adalah fondasi utama dalam menarik investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Hal ini sejalan dengan tantangan utama yang dihadapi Indonesia yakni produktivitas tenaga kerja yang masih rendah, biaya produksi tinggi, serta kurangnya nilai tambah pada produk industri nasional.

Baca juga: Bisakah Prabowo Bawa Indonesia Keluar dari Middle Income Trap? Ini Jawabannya

Sekretaris Jenderal KAHMI, Syamsul Qomar, menambahkan bahwa reformasi birokrasi juga harus mencakup penyederhanaan regulasi untuk mempercepat proses perizinan investasi.

“Kita harus memastikan bahwa regulasi yang ada tidak menjadi hambatan, melainkan fasilitator bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Syamsul.

Ia menyoroti perlunya keterlibatan lebih besar dari sektor swasta dalam pembangunan, dengan dukungan pemerintah yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan industri.

Staf Ahli Menteri PANRB, Abdul Hakim, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah konkret dalam memperbaiki sistem birokrasi, termasuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Digitalisasi adalah kunci untuk memangkas birokrasi yang panjang dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dengan sistem yang lebih efisien, investasi dapat masuk lebih cepat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi, Riyatno, mengungkapkan bahwa meskipun realisasi investasi 2024 mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 20,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, masih terdapat tantangan dalam menciptakan kepastian hukum bagi investor.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan