Senin, 29 September 2025

Profil dan Sosok

Profil dan Sosok Lodewijk F Paulus Sebut Bakamla Banci, Wamenkopolkam Eks Danjen Kopassus

Sosok Lodewijk F Paulus sebagai Wamenkopolkam mencuat setelah menyebut Badan Keamanan Laut (Bakamla) banci, ia merupakan eks Danjen Kopassus

Istimewa
SEBUT BAKAMLA BANCI - H. Lodewijk Freidrich Paulus saat menjabat Sekjen Partai Golkar menyesalkan tindakan kekerasan terhadap awak media di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Rabu (26/07/2023). Berikut profil dan sosok Lodewijk F Paulus yang menyebut Badan Keamanan Laut (Bakamla) banci, ia merupakan eks Danjen Kopassus 

Setelah itu, ia diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Pangdam I Bukit Barisan pada tahun 2011.

Barulah di tahun 2013 Letjen Lodewijk Paulus diangkat sebagai Dankodiklat TNI AD hingga pensiun pada 2015.

Berikut ini riwayat kepangkatan Letjen Lodewijk Freidrich Paulus Letnan Dua Infanteri (1981): Letnan Satu Infanteri (1983), Kapten Infanteri (1986), Mayor Infanteri (1993), Letnan Kolonel Infanteri (1996), Kolonel Infanter (2000), Brigadir Jenderal TNI (2008), Mayor Jenderal TNI (2009), dan Letnan Jenderal TNI (2013).

Karier Politik

-Ketua Koordinator Bidang Kajian Strategis (2016)
-Ketua DPD Golkar Lampung pada bulan September 2016
-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar (2018-2019)
-Anggota DPR RI Dapil Lampung I (2019)
-Komisi I DPR RI (2019-2024)

Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus.
Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus. (Puspen TNI/Puspen TNI)

Sebut Banci

Wamenkopolkam Lodewijk F Paulus menyorot kewenangan aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut di Indonesia, khususnya Bakamla.

Menurut dia, kewenangan Bakamla saat ini tidak lebih baik dibandingkan pada saat periode lalu atau saat masih menjadi Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

Hal ini mencerminkan lemahnya bentuk koordinasi penegak hukum di Indonesia dalam menjaga keamanan laut.

"Lemahnya koordinasi antar-aparat penegak hukum di laut. Ini lemahnya, contoh dulu sudah ada Bakorkamla, badan koordinasi. Tapi, dibubarkan jadi Bakamla," kata Lodewijk.

Menurut Lodewijk, setelah dibentuknya Bakamla, justru kewenangan yang sebelumnya dimiliki Bakorkamla menjadi berkurang.

Kata dia, saat ini Bakamla tidak memiliki kewenangan lain selain daripada melakukan koordinasi.

"Setelah Bakamla keluar wewenang koordinasi itu ada, tapi wewenang penegakan hukum tidak ada. Artinya, ya itu Bakamla ini jadi banci lagi," ujar dia.

Tak cukup di situ, mantan Sekjen DPP Partai Golkar tersebut juga membeberkan perihal beberapa permasalahan terhadap sistem keamanan laut.

Jika diidentifikasi, permasalahan yang paling awal yakni masih lemahnya koordinasi antar-penegak hukum dalam menjaga keamanan laut.

"Pertama, masih lemahnya koordinasi dalam penegakan hukum dan pola keamanan laut yang terpadu," ujar dia.

Dengan lemahnya koordinasi tersebut menurut Lodewijk, menimbulkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan