Senin, 6 Oktober 2025

Staf Khusus Menteri Pertahanan

Kapan Deddy Corbuzier Wajib Lapor LHKPN, Berapa Gajinya sebagai Stafsus Menhan?

Deddy Corbuzier dilantik menjadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, untuk itu ia wajib menyerahkan LHKPN ke KPK

Instagram/@dc.kemhan
PELANTIKAN STAFSUS MENHAN - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus, Selasa (11/2/2025). Selain Deddy Corbuzier, Menhan juga melantik lima nama lain sebagai staf khusus maupun asisten khusus. 

Harta kekayaan Deddy Corbuzier diperkirakan mencapai Rp500 miliar atau bahkan bisa lebih.

Melansir situs Social Blade, yang diringkas Tribunnews, Youtuber kenamaan ini memiliki kanal YouTube dengan jumlah pengikut mencapai 24 juta orang.

Kanal YouTube miliknya ini pertama kali dibuat pada tahun 2009. 

Jika dihitung berdasarkan data per Selasa (11/2/2025) kemarin, video yang diunggah Deddy di kanal YouTube-nya telah ditonton sebanyak lebih dari 6,8 miliar kali dengan rata-rata pendapatan monetisasi iklan diperkirakan mencapai 235 ribu-3,8 juta dolar AS atau setara dengan Rp3,8 miliar-Rp62 miliar (kurs 1 dolar sama dengan Rp16.380) per tahunnya.

Bahkan, penghasilan dari iklan YouTube Deddy Corbuzier bisa melebihi perhitungan itu.

Tercatat, penghasilan tertinggi Deddy Corbuzier diperkirakan mencapai 8,5 juta dolar AS atau Rp139,1 miliar.

Selain penghasilan dari YouTube, dikutip dari Net Worth Spot, Deddy Corbuzier ditaksir memiliki harta kekayaan bersih mencapai 26,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp435,5 miliar.

Kekayaannya di luar YouTube tersebut diperkirakan berasal dari berbagai macam bisnis, seperti lewat program dietnya yaitu Obsessive Corbuzier Diet (OCD).

Deddy Corbuzier meraup keuntungan dari program dietnya tersebut lewat berbagai penjualan buku dan kursus online.

Selain itu, ia juga memiliki perusahaan produksi bernama Dektos Digital Corbuzier yang berkolaborasi dengan para kreator konten lainnya, tentu hal ini semakin meningkatkan pendapatannya.

Dengan merujuk data di atas, diperkirakan total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai Rp574 miliar.

Setelah ditunjuk menjadi Stafsus Menhan, berapa gaji yang akan diterima Deddy Corbuzier?

Gaji Deddy Corbuzier

Sebagai Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier memiliki hak untuk menerima gaji dan fasilitas lainnya setara dengan jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi Madya.

Hak keuangan yang diterima Deddy Corbuzier diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2000 juncto PP Nomor 13 Tahun 2002, jabatan eselon I.b setara dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan IV/d.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved