Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
VIDEO Kubu Hasto: KPK Gampang Tetapkan Tersangka, Administrasinya Urakan
"Ini merampas hak asasi seseorang. Karena mereka dengan gampang menetapkan tersangka seseorang tetapi administrasinya urakan seperti ini," tegasnya.
"Kami memohon agar hal-hal ini tidak bisa terjadi karena apa?"
"Ini merampas hak asasi seseorang. Karena mereka dengan gampang menetapkan tersangka seseorang tetapi administrasinya urakan seperti ini," tegasnya.
KPK Hadirkan 4 Saksi Ahli
Di persidangan hari ini, Tim Biro Hukum KPK menghadirkan 4 saksi ahli pidana.
“Kalau ahli memang sudah kami persiapkan ada 4 untuk keseimbangan ya, kemarin pemohon mengajukan ahli, kami juga akan mengajukan ahli 4 orang, khususnya untuk ahli-ahli dari pidana, karena ini terkait dengan penetapan tersangka,” ujar Tim Biro Hukum KPK, Iskandar.
Iskandar menjelaskan, ahli-ahli yang dihadirkan KPK akan memberi penegasan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto masih dalam koridor hukum acara pidana yang berlaku.
KPK Serahkan 153 Bukti
Dalam persidangan sebelumnya, Senin (10/2/2025), KPK telah menyerahkan 153 bukti terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.
Salah satu bukti yang diajukan adalah foto yang menunjukkan Hasto menyerahkan sesuatu kepada Kusnadi di Gedung KPK.
"Ada fakta bahwa Pak Hasto menyerahkan sesuatu kepada Kusnadi. Jadi di situ ada serah terima. Kemarin kan dibantah tidak menerima sesuatu apapun, ya salah satunya ada rekaman yang tentunya nanti bisa (diungkap),” ujar Iskandar.
Optimis Menang
KPK optimis menang praperadilan melawan Hasto.
"Kita harus optimis," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Kepercayaan diri KPK didasari atas kerja Tim Biro Hukum yang sudah mempersiapkan seluruh bahan untuk membuktikan bahwa penetapan tersangka Hasto sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Tugas Biro Hukum untuk menyajikan bahan-bahan kepada hakim apa saja yang sudah dilakukan sesuai aturannya, bagaimana dan selain saksi mungkin alat bukti apa yang memang digunakan dalam menetapkan saudara HK sebagai tersangka," kata Tessa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.