PDIP Desak Pemerintah Segera Terapkan Aturan yang Membatasi Usia Anak untuk Buat Akun Medsos
Pemerintah masih merancang regulasi mengenai pembatasan pembuatan akun media sosial (medsos) anak.
"Kami tidak akan mengikuti seluruh aturan dari negara lain, tetapi kami akan menerapkan pembatasan yang relevan untuk Indonesia," katanya.
Proses Penyusunan Aturan
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital sedang merancang teknis aturan pembatasan tersebut.
Meutya menargetkan agar Peraturan Pemerintah (PP) mengenai hal ini dapat diterbitkan pada bulan April 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami berharap aturan ini bisa keluar pada bulan puasa, dengan dukungan dari Komisi I," pungkasnya.
Dengan adanya rencana ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial, sekaligus menjaga kesehatan mental mereka.
Profil Angga Raka, Resmi Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
Lokasi Demo Pati 19 September Bergeser, Perwakilan MPB: Aksi Damai Dukung Pansus Hak Angket |
![]() |
---|
Mengingat Peran Arsitek Senyap Budi Gunawan di Pertemuan Bersejarah Jokowi-Prabowo, Prabowo-Megawati |
![]() |
---|
Tetap Kritis Suarakan Perjuangan Rakyat, Erick Yusuf Sebut Unjuk Rasa Harus Damai, Tanpa Kekerasan |
![]() |
---|
Purbaya Tak Mau Uang Negara Nganggur, Anggaran Kementerian Akan Dicek: Dana Ditarik Jika Tak Optimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.